www.kompas.com
Pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) dirawat di Kelas 2 RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/2/2013). Penuhnya ruang perawatan kelas 3 oleh pasien KJS membuat Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan mereka dirawat di kelas 2. Dari 37 tempat tidur kelas dua sekitar 70 persennya digunakan untuk pasien KJS. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+