JAKARTA, KOMPAS. com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya, melalui Kepala Seksi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, terkait pengadaan alat kesehatan (alkes).
"Benar, memang ada pemeriksaan itu. Kami memeriksa 10 pejabat RSUD Cengkareng dan 5 pihak swasta pekan lalu. Pemeriksaannya maraton dan berakhir di hari Kamis," kata Teguh saat ditemui di kantornya, Senin (20/11/2017).
Sebelumnya telah kabar tentang adanya pemeriksaan itu yang berlangsung selama seminggu.
Menurut Teguh, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di RS Cengkareng tahun anggaran 2014.
"Kami mendapatkan info awal indikasi penyimpangan ini dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Nilai pagu anggarannya sebesar Rp 15 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp 10,8 miliar oleh PT HSR," ujar Teguh.
Menurut dia, penyelidikan akan kasus itu telah dilakukan sejak Mei 2017. Saat ini telah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Barat.
"Dalam waktu dekat kasus ini akan ditentukan statusnya. Apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau akan dihentikan karena bukti tak mencukupi," kata dia.
Ia menambahkan, ada dugaan penyelewengan pembelian sebanyak 12 item kedokteran umum di RSUD Cengkareng.
"Untuk apa saja itemnya saya belum dapat sampaikan," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.