JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, seorang anak berinisial A (42) yang membacok ibunya berinisial L (61), positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dia mengonsumsi sabu, diduga kuat," ucap Hasoloan saat ditemui, Selasa (23/4/2024).
Menurut Hasoloan, hasil A terbukti menggunakan sabu keluar pada pekan lalu.
Saat ini, polisi masih memastikan apakah A merupakan pecandu atau tidak.
Baca juga: Ibu yang Dibacok Anak di Cengkareng Alami Luka di Kepala dan Tangan
Meski demikian, Hasoloan masih menjerat A dengan pasal KDRT.
"Kami fokus ke pasal yang KDRT dahulu ya sementara ini," jelas Hasoloan.
Diberitakan sebelumnya, A membacok ibunya karena sempat protes soal permasalahan ponsel.
Menurut Hasoloan, percekcokan ibu dan anak itu dipicu karena hilangnya ponsel milik salah satu anggota keluarga yang dipinjam pelaku.
"Ada percekcokan antara pelaku dan korban. HP yang dipinjam pelaku hilang. HP tersebut milik dari saudara korban," kata dia.
Kala itu, A tak terima ibunya menagih ponsel yang hilang tersebut. Alhasil, pelaku yang naik pitam membacok sang ibu menggunakan pisau.
Baca juga: Gara-gara Ponsel, Anak di Cengkareng Tega Bacok Ibu Kandungnya
"Dia marah HP tersebut ditagih (untuk dikembalikan). Hp tersebut dipinjam pelaku, namun ketika ditanya ibunya HP sudah hilang," kata Hasoloan.
Dia menyebut, A kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"(Terancam pidana penjara) lima tahun," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.