Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/04/2024, 16:30 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan meminta warganya untuk segera melakukan verifikasi andai nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki masuk dalam pengajuan penonaktifan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang NIK-nya masuk dalam pengajuan penonaktifan untuk segera melakukan verifikasi. Sebab, akan ada konsekuensi saat NIK tidak aktif,” ujar Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Salah satu konsekuensi yang diterima masyarakat adalah layanan BPJS Kesehatan yang tak bisa digunakan.

Baca juga: Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

BPJS Kesehatan tak bisa digunakan karena layanan kesehatan tersebut kini sudah berkesinambungan dengan NIK.

“BPJS ini sangat berkaitan dengan kami, menggunakan NIK. Jangan sampai nanti ada anggota keluarga yang sakit, tetapi BPJS-nya tak bisa digunakan karena nonaktif. Makanya kami imbau untuk melakukan verifikasi,” tutur Nurrahman.

Verifikasi yang dimaksud, kata Nurrahman, berkaitan dengan kejelasan di mana yang bersangkutan tinggal atau berdomisili.

Jika NIK warga tersebut masuk dalam kategori penonaktifan tetapi masih domisili Jakarta, bisa melakukan sanggah ke kelurahan terdekat.

Namun, jika sudah berdomisili di luar Jakarta, NIK wajib dipindahkan ke domisili yang ditempati.

Baca juga: Disdukcapil DKI Bakal Pakai SMS Blast untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

“Kalau sudah tinggal di Bogor lebih dari satu tahun misalnya, harus ikut di sana domisilinya. Alamatnya diubah di KTP,” tutur dia.

Walau demikian, Nurrahman menerangkan, NIK yang masuk dalam daftar penonaktifan hanya ada dua kategori saat ini.

Dua kategori itu adalah NIK warga yang telah meninggal dunia dan NIK warga yang alamatnya masih tinggal di lokasi rumah tangga (RT) non aktif.

“Total ada 8.112 NIK yang sudah kami ajukan untuk dinonaktifkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dari 8.112 NIK, 5.329 NIK yang masuk dalam daftar penonaktifan adalah warga yang telah meninggal dunia. Sementara, 2.783 sisanya adalah warga yang tercatat masih bertempat tinggal di RT yang sudah nonaktif atau tidak ada,” imbuh dia.

Baca juga: 8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com