JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika dan lima temannya resmi melayangkan permohonan rehabilitasi.
Permohonan rehabilitasi dikirimkan oleh perwakilan keluarga masing-masing tersangka. Khusus Chika, permohonan itu dibuat oleh kedua orangtuanya.
“Ada permohonan dari keluarga orangtua (Chika),” ujar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Seperti diketahui, Chika dkk ditangkap di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel
Rezka menerangkan, polisi telah mengirimkan keenam tersangka untuk menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Mereka dikirim ke Kantor BNNK Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB sambil menggunakan baju tahanan dan lengan diborgol.
“Jadi asesmen ini digunakan untuk mengetahui apakah mereka pengguna atau apa,” tutur dia.
Selain itu, Chika dan teman-temannya berinisial AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), dan HJ (27) disinyalir tak termasuk sebagai penyalah guna.
Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Berdasarkan penyidikan, keenam tersangka (termasuk Chika) terindikasi kategori pecandu atau pengguna. Jadi kami melayangkan permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi,” ungkap dia.
Baca juga: “Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba
Berhak atau tidaknya Chika serta temannya direhabilitasi akan diumumkan oleh BNNK Jakarta Selatan.
Walau begitu, Rezka menyebutkan, pihaknya belum tahu tanggal pasti terkait pengumuman di atas.
“(Hasil) belum tahu, itu kewenangan BNNK nanti,” tutup dia.
Mereka dibawa ke BNNK Jakarta Selatan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye lengkap dengan borgol yang melingkar di tangan.
Adapun asesmen di BNNK Jakarta Selatan dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya keenam tersangka menjalani rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.