JAKARTA, KOMPAS.com - Nomor induk kependudukan (NIK) ratusan warga di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, dinonaktifkan karena alamat di kartu tanda penduduk (KTP) tidak sesuai domisili.
Kasatpel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Ismawati mengungkapkan, banyak warga yang alamat di KTP-nya tak sesuai domisili karena kawasan ini merupakan padat penduduk dan terdapat banyak kontrakan murah.
Jadi, banyak warga yang tadinya mengontrak rumah dan alamat KTP-nya di Pasar Manggis, kini sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.
Baca juga: NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor
"Memang rata-rata di sini kampung padat penduduk, dan banyak kos atau kontrakan murah yang memang sudah tidak tinggal di sini," ucap Ismawati ketika diwawancarai Kompas.com di Kelurahan Pasar Manggis, Kamis (25/4/2024).
Ismawati juga berujar, banyak warga yang protes dan ingin tetap menggunakan alamat Jakarta.
Namun, ia berusaha memberikan edukasi kepada warga secara perlahan terkait adanya program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penataan NIK warga yang harus sesuai domisili.
Jika memang warga itu tetap kekeuh ingin menggunakan alamat Jakarta maka Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis pun meminta agar ia membawa surat keterangan domisili dari ketua RT dan RW setempat.
Baca juga: Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada
Setelah sudah membawa surat keterangan domisili dari RT dan RW, petugas Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis tetap akan melakukan verifikasi ke lapangan guna memastikan warga itu benar-benar masih tinggal di domisili yang sesuai di KTP atau tidak.
"Jika memang benar ada surat rekomendasi yang menyatakan masih tinggal di sini maka kita akan lanjutkan dengan verifikasi lapangan," sambungnya.
Selain itu, banyak pula warga Kelurahan Pasar Manggis yang sudah menikah dan pindah rumah namun, tetap masih menggunakam alamat yang sama dengan orangtuanya.
Jika terdapat kasus seperti itu maka petugas Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis akan mengarahkan warga untuk segera pindah domisili di KTP sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
"Arahan dari pimpinan kami kemarin, untuk kasus yang seperti itu diarahkan untuk pindah karena secara fisik sudah tidak tinggal di tempat itu," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.