JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang lebih 200-an warga melapor ke Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka bermasalah atau terancam dinonaktifkan.
Kasatpel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Pasar Manggis Ismawati mengaku sudah menerima kurang lebih 50 berkas aduan warga terkait NIK yang bermasalah atau terancam dinonaktifkan.
"Sudah ada 50 lebih berkas, kita juga sudah melakukan verifikasi lapangan sudah sekitar 50 berkas, karena dalam satu Kartu Keluarga (KK) bisa terdiri dari 5 atau 6 orang, kalau estimasi jumlah orangnya mencapai 200 orang," tutur Ismawati kepada Kompas.com di Kelurahan Pasar Manggis pada Kamis, (25/4/2024).
Baca juga: Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada
Ismawati mengungkapkan, posko pengaduan penonaktifan NIK di Kelurahan Pasar Manggis sudah dibuka sejak adanya Surat Edaran (SE) Sekertaris Daerah (Sekda) Nomor 11 Tahun 2024.
Namun, sebenarnya Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis sendiri sudah menerima banyak aduan warga terkait NIK-nya bermasalah sejak sebelum adanya surat edaran perintah membuka posko itu.
"Dari sebelum ada SE dan informasi terkait penataan dokumen penduduk sesuai domisili viral di Sosial Media (Sosmed), kita sudah menerima aduan warga," sambungnya.
Baca juga: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Banyak warga Pasar Manggis yang NIK-nya masuk ke daftar rekomendasi untuk dinonaktifkan karena memang sudah tidak bertempat tinggal di Jakarta atau tidak sesuai domisili.
Menurut Ismawati, hal itu disebabkan karena daerah Pasar Manggis merupakan kawasan padat penduduk di mana terdapat banyak kontrakan atau kos murah.
Sehingga banyak warga yang tadinya mengontrak rumah dan alamat KTP-nya di Pasar Manggis, kini sudah pindah ke luar Jakarta.
"Memang rata-rata di sini kampung padat penduduk, dan banyak kos atau kontrakan murah yang memang sudah tidak tinggal di sini," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.