Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

Kompas.com - 29/04/2024, 17:47 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan bahwa partai politik atau gabungan harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD, untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Sebab, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar November mendatang masih mengacu kepada aturan di dalam UU tersebut.

Baca juga: Tak Ada Partai yang Bisa Usung Sendiri Cagub-Cawagub pada Pilkada DKI 2024

“Partai politik pendaftar bakal pasangan calon dalam pemilihan serentak nasional 2024 sesuai ketentuan Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).

Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.

Di Jakarta, kata Dody, jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.

“Jadi 20 persen dari 106 kursi di DPRD Provinsi Jakarta ya,” jelas Dody.

Selain jumlah kursi, setiap partai ataupun gabungan partai bisa mencalonkan kandidatnya, jika memperoleh 25 persen suara sah pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024.

Namun, Dody menegaskan, aturan ini hanya berlaku bagi partai-partai yang telah ditetapkan memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta.

“Atau 25 persen suara sah dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ungkap Dody.

“Ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI akan menggelar Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemungutan suara pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024.

Baca juga: Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

“KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," ujarnya di Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3.2024).

Hasyim pun mengajak KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja sesuai peraturan perundangan-undangan, dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggara Pemilu.

“Kita bekerja dengan etos, profesional, transparan, terbuka, dan penuh integritas. Bila hal itu kita kerjakan bersama akan perkuat legitimasi proses dan hasil," kata Hasyim.

Pilkada serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Sebab, sesuai amanat undang-undang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.

"Kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung," kata Hasyim.

Baca juga: Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com