JAKARTA, KOMPAS.com - Wakiah (59), salah seorang warga yang rumahnya tergusur imbas normalisasi Kali Ciliwung, Rawajati, Jakarta Selatan, mengaku tak pernah protes sejak program Pemerintah Provinsi DKI ini mulai dicetuskan.
“Saya enggak pernah menolak. Kalau warga lain setuju, saya setuju saja. Namanya orang kecil, kita mah ikut peraturan pemerintah saja,” ujar Wakiah saat ditemui di lahan bekas rumahnya, Jumat (17/5/2024).
Wakiah mengungkapkan, rumah yang ditempatinya sejak medio 90-an mulai dirobohkan pada tahun lalu. Rumahnya dibongkor pada fase awal.
“Kalau dirobohkannya itu saya termasuk yang awal-awal, gelombang dua kalau tidak salah,” tutur dia.
Lebih lanjut, Wakiah bersyukur rumah dengan luas 40 meter persegi miliknya diberikan ganti rugi yang sesuai.
Baca juga: Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat Video Call Keluarga Jadi Pertanyaan
Ia bahkan menaksir, ganti rugi yang ia dapatkan melebihi harga jual semestinya.
“Kalau saya jual ke orang, paling laku puluhan juta saja. Kemarin saya mendapat ganti rugi ratusan juta, sampai bisa beli rumah lagi,” ungkap dia.
Sebagai informasi, ada tiga RW yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, semua RW yang terdampak merupakan wilayah rawan banjir.
“Total ada tiga RW. Ada RW 1, RW 3, dan RW 7. Yang sudah clear RW 7, yang lain masih berproses,” kata dia, Jumat.
Munjirin menerangkan, rumah warga yang sudah tergusur, khususnya yang berada di bantaran kali, nantinya akan dibangun tanggul. Tanggul dibangun supaya air tak lagi menggenangi rumah warga saat debit air Kali Ciliwung naik.
Selain itu, akan dibuat jalan inspeksi atau jalan pengaman sungai di sepanjang aliran Kali Ciliwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.