BOGOR, KOMPAS.com - Perjalanan Rosmini (56), ibu pengemis viral yang memaksa orang-orang untuk bersedekah kepadanya akhirnya berakhir di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, ia telah diamankan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor pada Minggu (28/4/2024).
Kepala Saksi Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Darma menuturkan, Rosmini diamankan setelah pihaknya mengetahui yang bersangkutan sudah memasuki Kota Bogor dari video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Muncul di Bogor, Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah Diamankan Satpol PP
“Jadi, setelah kita lihat beberapa videonya di beberapa platfrom media sosial, akhirnya Pak Kasat (Kasatpol PP Kota Bogor) memerintahkan tim Satpol PP beserta Dinsos melakukan patroli bersama di ruas jalan buat mengecek keberadaan ibu tersebut. Akhirnya ketemu di daerah Lawang Gintung, ibunya kita amankan dulu,” ucap Surya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Adapun Rosmini sempat meminta-minta di sejumlah wilayah, termasuk Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat.
Aksinya yang kerap meminta-minta sambil marah-marah meresahkan warga setempat.
Setiap dia datang ke wilayah baru, banyak warga yang mengabadikannya melalui video dan dibagikan ke media sosial.
Saat diamankan, kata Surya, Rosmini mengaku sudah 14 tahun hidup di jalanan dan berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya.
"Kita ajak ngobrol, dari keterangan sudah 14 tahun hidup di jalanan seperti ini. Kenapa dia hidup di jalan itu pengakuan dari ibunya, dia punya masalah internal keluarga yang sangat berat, yang sulit untuk menceritakannya,” ucap Surya.
Baca juga: Diamankan di Bogor, Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah Dibawa ke RSJ untuk Periksa Kejiwaan
Surya mengatakan, Rosmini memiliki masalah dengan keluarganya sehingga memilih tinggal di jalanan dan tiba di Bogor.
Padahal, ibu tersebut berasal dari Palembang dan sempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.
“Jadi masalah internal di keluarga dia. Saat dulu itu 14 tahun yang lalu tinggal di Bandung. Jadi identitasnya di Bandung, kalau aslinya orang Palembang," jelasnya.
Untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari, Rosmini berkeliling kampung untuk meminta-minta.
Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Dani Rahadian mengungkapkan, Rosmini terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu diketahui setelah Rosmini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM), Kota Bogor.
Baca juga: Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Terindikasi ODGJ