JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik aktor Rio Reifan untuk mencari siapa yang memasok narkotika jenis sabu kepada pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut.
Kepada polisi, Rio mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial B.
"Ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/4/2024).
Panjiyoga menuturkan, polisi belum memercayai keterangan Rio seratus persen berkait pengakuan tersebut.
Baca juga: Polisi: Rio Reifan Mengaku Khilaf dan Menyesal Pakai Narkoba
Nantinya, keterangan Rio akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan polisi.
"Keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami percaya karena kami masih melakukan analisa terhadap chat dari ponsel tersangka," tutur Panjiyoga.
Sebelumnya, Rio ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam.
Hal ini menjadi kali kelima Rio Reifan diringkus karena jerat narkoba.
Baca juga: Untuk Kelima Kalinya, Rio Reifan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
"Betul (ditangkap terkait kasus narkoba). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh jajaran Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015. Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019.
Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.