BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisan Resor Kota (Polresta) Bogor menangkap enam pelaku tawuran di Gang Aut, Gudang, Bogor Tengah, Sabtu (11/5/2024).
“Pelaku tawuran sejumlah enam orang dan terdapat barang bukti senjata tajam juga,” kata Kapolresta Bogor Kombes (Pol) Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Dari keenam orang yang ditangkap, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku dan dua di antaranya teridentifikasi positif narkoba.
Baca juga: 20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor
“Dua orang positif metamfetamin narkoba jenis sabu-sabu. Diserahkan ke Sat Narkoba,” jelas Bismo.
Penangkapan dilakukan Sabtu dini pagi tadi sekitar pukul 01.30 WIB di Gang Aut. Tiga buah sajam turut diamankan polisi.
“Ada 3 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang diserahkan ke Sat Reskrim,” ungkap Bismo.
Lalu untuk pengidentifikasian pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Bismo menyampaikan, keterangan lebih lanjut akan disampaikan pada Senin (13/5/2024) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.