JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Citeureup, Kabupaten Bogor.
“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan rumah produksi pembuatan narkoba jenis pil PCC,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Malvino mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan pada 15 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB itu bermula dari adanya laporan warga.
Baca juga: Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu
Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat laporan perihal seseorang yang hendak mengantarkan narkoba diduga jenis pil PCC melalui jasa ekspedisi.
“Kami dapat laporan adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika ke jasa ekspedisi yang rukonya terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur,” tutur dia.
Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantas mengikuti orang tersebut hingga tiba di ruko tujuan.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung menciduk yang bersangkutan untuk dilakukan interogasi.
Kemudian, diketahui bahwa orang tersebut adalah pria berinisial MH (43).
“Kami lalu menginterogasi MH dan yang bersangkutan mengaku bahwa barang tersebut (pil PCC) didapat dari sebuah rumah yang beralamat di Kampung Tajur, Citeureup,” ungkap Malvino.
Mendapat informasi itu, petugas bergegas menuju lokasi yang dimaksud MH untuk memeriksa kebenarannya.
Ketika tiba di rumah yang diberitahu MH, ternyata benar terdapat tempat produksi narkoba jenis pil PCC.
“Kami langsung mengamankan barang bukti berupa mesin pencetak narkoba jenis pil PCC, beberapa bahan kimia yang diduga adalah modal utama untuk membuat pil tersebut, dan jutaan pil PCC siap pakai,” kata Malvino.
Di lain sisi, MH turut digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Malvino mengungkapkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar siapa saja dalang di balik pembuatan narkoba jenis pil PCC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.