Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Kompas.com - 23/05/2024, 07:57 WIB
Firda Janati,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara warga Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memasuki babak baru. 

Warga akhirnya angkat kaki dari rumah susun (rusun) yang berlokasi di samping Jakarta International Stadium (JIS) itu. Pada saat bersamaan, ketua kelompok tani KSB yang sebelumnya ditahan oleh polisi selama lebih dari sebulan, dibebaskan.

Dua peristiwa ini bermula dari penggerudukan terhadap warga Kampung Susun Bayam.

Penggerudukan

Pada Rabu (21/5/2024), ratusan sekuriti yang mengaku diperintah oleh PT Jakpro menggeruduk rusun Kampung Bayam.

Penggerudukan itu terjadi pukul 10.22 WIB. Warga yang sedang asik bersantai di dalam unit masing-masing pun langsung panik berhamburan keluar.

Dalam video rekaman yang diterima oleh Kompas.com, saat penggerudukan warga berbondong-bondong menahan agar para sekuriti tidak masuk ke dalam area rusun. Beberapa warga memvideokan aksi penggerudukan itu sambil menangis dan meminta pertolongan.

Baca juga: Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Para sekuriti itu mengaku diutus oleh Jakpro untuk memerintahkan warga segera meninggalkan rusun. 

Dalam pernyataan resminya, Jakpro menyebut telah memberikan ganti rugi kepada warga KSB yang huniannya terdampak pembangunan JIS melalui program Resettlement Action Plan (RAP) pada tahun 2019 lalu.

"Lewat program RAP Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung. Tercatat 422 KK (kepala keluarga) mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar," kata pihak Jakpro dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com.

Jakpro juga mengaku sudah melakukan berbagai sosialisasi secara humanis kepada warga KSB. Warga disebut telah sepakat untuk mengosongkan area eksisting dan membongkar huniannya sendiri.

"Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak, di mana warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari," sambung pihak Jakpro.

Karena itu, Jakpro meminta warga yang sudah menerima uang ganti rugi untuk angkat kaki dari rusun.

Angkat kaki

Penggerudukan ratusan sekuriti terhadap warga KSB sempat memanas. Sempat terjadi adu argumen antara kedua pihak.

Pada akhirnya, warga sepakat untuk meninggalkan KSB. Namun, mereka membuat surat perjanjian dengan pihak Jakpro sebelum angkat kaki.

Salah satu kesepakatan yang dibuat, yakni, pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB bernama Furqon. Warga bersedia meninggalkan KSB jika Furqon dibebaskan dari tahanan polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com