DEPOK, KOMPAS.com - Kakak mendiang Akseyna Ahad Dori, Arfilla Ahad Dori mengatakan ada beberapa informasi yang dulu sudah didapatkan penyidik, belum diterima oleh penyidik yang sekarang.
Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan keluarga, BEM UI, dan Polres Metro Depok terkait kasus kematian Akseyna.
“Malah saya merasa ada beberapa info yang dulu sudah didapatkan tim penyidik, tapi penyidik sekarang belum ter-update,” kata Arfilla saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).
“Itu sudah saya sampaikan juga ke polisi, bahwa proses handover informasi dari tim sebelumnya ke tim yang sekarang harus detail dan jelas supaya enggak banyak info yang miss,” lanjut dia.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga juga memberikan beberapa catatan ke polisi mengenai informasi kematian Akseyna yang tersebar di media sosial.
“Supaya diperhatikan juga, karena polisi belum mendalami info-info dari medsos. Jadi kami keluarga juga compile info yang kami punya dan kami sampaikan ke polisi,” ungkap dia.
Walau begitu, Arfilla memastikan bahwa penyidikan berprogress maju dan berkesinambungan, bukan mengulang dari awal karena pergantian tim anggota penyidik.
Adapun polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua terkait kematian Akseyna, Selasa (11/6/2024).
Keluarga menerima SP2HP bernomor B/3312/VI/RES 1.7/2024/RESKRIM itu pada Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum
Dalam SP2HP yang diunggah akun Instagram @peduliqkseynaui, polisi menyampaikan bahwa kasus kematian Akseyna ditangani oleh Unit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Depok.
Upaya tindak lanjut atas perkara ini berupa konsolidasi atau gelar perkara dengan penyidik lama yang ada di Polres Metro Depok.
Kedua, penyidik mengundang dan berkoordinasi dengan Team Aksi Forensik pada 24 Mei 2024. Hasil koordinasi agar penyidik melakukan permohonan kepada Team Aksi Forensik guna melakukan pemeriksaan (assessment) kepada saksi-saki.
Ketiga, penyidik melakukan audiensi di ruang rapat 101 Pusgiwa UI Depok dengan pihak Rektor UI dan BEM UI pada 3 Juni 2024.
Baca juga: Untuk Kedua Kalinya, Keluarga Akseyna Terima Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dari Polisi
Kompas.com telah menghubungi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing untuk bertanya soal SP2HP kedua ini.
Kendati demikian, hingga berita ini terbit, belum ada respons.
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori yang merupakan mahasiswa Biologi UI ditemukan tewas mengambang pada Kamis (26/3/2015) di Danau Kenanga, Kampus UI.
Kasus kematiannya sempat diduga sebagai kasus bunuh diri sebab barang bukti berupa surat tulisan tangan disebutkan sebagai tulisan korban.
Akan tetapi, beberapa temuan seperti hasil visum lebam pada tubuh korban dan analisis tulisan tangan pada surat yang menunjukkan itu ditulis dua orang, mengarahkan bahwa kasus itu adalah kasus pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.