Salin Artikel

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara warga Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memasuki babak baru. 

Warga akhirnya angkat kaki dari rumah susun (rusun) yang berlokasi di samping Jakarta International Stadium (JIS) itu. Pada saat bersamaan, ketua kelompok tani KSB yang sebelumnya ditahan oleh polisi selama lebih dari sebulan, dibebaskan.

Dua peristiwa ini bermula dari penggerudukan terhadap warga Kampung Susun Bayam.

Penggerudukan

Pada Rabu (21/5/2024), ratusan sekuriti yang mengaku diperintah oleh PT Jakpro menggeruduk rusun Kampung Bayam.

Penggerudukan itu terjadi pukul 10.22 WIB. Warga yang sedang asik bersantai di dalam unit masing-masing pun langsung panik berhamburan keluar.

Dalam video rekaman yang diterima oleh Kompas.com, saat penggerudukan warga berbondong-bondong menahan agar para sekuriti tidak masuk ke dalam area rusun. Beberapa warga memvideokan aksi penggerudukan itu sambil menangis dan meminta pertolongan.

Para sekuriti itu mengaku diutus oleh Jakpro untuk memerintahkan warga segera meninggalkan rusun. 

Dalam pernyataan resminya, Jakpro menyebut telah memberikan ganti rugi kepada warga KSB yang huniannya terdampak pembangunan JIS melalui program Resettlement Action Plan (RAP) pada tahun 2019 lalu.

"Lewat program RAP Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung. Tercatat 422 KK (kepala keluarga) mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar," kata pihak Jakpro dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com.

Jakpro juga mengaku sudah melakukan berbagai sosialisasi secara humanis kepada warga KSB. Warga disebut telah sepakat untuk mengosongkan area eksisting dan membongkar huniannya sendiri.

"Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak, di mana warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari," sambung pihak Jakpro.

Karena itu, Jakpro meminta warga yang sudah menerima uang ganti rugi untuk angkat kaki dari rusun.

Pada akhirnya, warga sepakat untuk meninggalkan KSB. Namun, mereka membuat surat perjanjian dengan pihak Jakpro sebelum angkat kaki.

Salah satu kesepakatan yang dibuat, yakni, pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB bernama Furqon. Warga bersedia meninggalkan KSB jika Furqon dibebaskan dari tahanan polisi.

Benar saja, Furqon dibebaskan usai warga meninggalkan rusun pada Selasa (21/5/2024). Dia dijemput oleh istri dan kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, Furqon tidak mengetahui mengapa dirinya bisa dibebaskan. Setelah keluar bui, Furqon berkunjung ke rusun KSB.

Betapa terkejutnya Furqon mengetahui warga rusun digeruduk ratusan sekuriti yang meminta mereka untuk angkat kaki.

"Saya kondisiin warga dulu, agar rasa kecewanya enggak tinggi. Ayo, sekarang kita kemas barang," kata Furqon.

Setelah situasi cukup tenang, Furqon mengajak warga untuk meninggalkan rusun dan menuju ke hunian sementara (huntara) yang ada di Ancol, Jakarta Utara.

Hunian sementara

Sesampainya di huntara yang berada di Jalan Tongkol, kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2024) malam, rupanya, sejumlah warga eks Kampung Bayam sudah lebih dulu sampai di lokasi tersebut. 

Furqon menjelaskan, huntara dibangun sejak warga sepakat rumahnya dibongkar untuk mendukung pembangunan JIS pada 2019 lalu.

Usai membongkar rumahnya secara mandiri, eks warga Kampung Bayam meminta Jakpro meminjam lahan di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun hunian sementara. Untuk membangun huntara itu, warga telah mendapat santunan dari Jakpro.

"Kami menerima uang resume santunan untuk membangun hunian di lahan ini, dari bambu ini lah yang kami bangun dan ditempati selama satu tahun," kata Furqon.

Semula, Jakpro berjanji eks warga KSB hanya akan tinggal satu tahun di huntara. Katanya, warga akan dikembalikan ke KSB jika proses pembangunannya sudah rampung.

Namun, setelah pembangunan selesai, Jakpro malah melarang warga menempati KSB. Akhirnya, pada 13 Maret 2024, warga sepakat untuk menempati KSB secara paksa.

Menurut Furqon, eks warga KSB berani menempati rusun itu secara paksa karena ada perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh pemerintah dan dinas terkait.

"Itulah mengapa kami kembali ke Kampung Susun Bayam pada 13 Maret hingga saya dikriminalisasi dan ditangkap pihak kepolisian, itu masih menjadi tanda tanya besar (mengapa ditangkap)," terangnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/23/07575091/babak-baru-konflik-kampung-bayam-ketua-tani-dibebaskan-warga-angkat-kaki

Terkini Lainnya

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke