JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pemerasan YouTuber Ria Ricis, AP (29), menggunakan rekening temannya yang bernama Jacky untuk menampung uang hasil pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP dan Jacky merupakan tetangga.
"Menurut keterangan saksi Jacky mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung, Jakarta Timur karena mereka adalah tetangga," kata Ade dilansir dari Antara, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam di Rumahnya
Berdasarkan pengakuan Jacky, kata Ade, AP meminta nomor rekeningnya pada dua bulan lalu saat yang bersangkutan ingin melakukan pembayaran makanan di sebuah toko daerah Jakarta Timur.
Namun, Jacky tidak mengetahui bahwa rekeningnya ternyata dicantumkan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.
"Saudara Jacky tidak mengetahui bahwa rekening bank miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan WhatsApp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP, " ucap Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa tidak ada yang mentransferkan uang ke rekening Jacky sampai saat ini.
Adapun AP ditangkap di kediamannya pada Senin (10/6/2024) dini hari. Ia ditangkap tanpa perlawanan di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi kemudian membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card.
Baca juga: Mantan Satpam Peras Ria Ricis Rp 300 Juta karena Sakit Hati Dipecat
Kini, AP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300.000.000.
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya, tetapi ke manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman tatkala beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman),” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.