JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah aglomerasi mengawasi kegiatan industri di setiap wilayahnya.
Permintaan pengawasan itu dilakukan agar tidak ada polusi dari industri di wilayah aglomerasi yang berpotensi menyebar di udara Jakarta.
"Kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta," tutur Asep dikutip dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Polusi Udara Jakarta Tertinggi di Dunia, Heru Budi Singgung Kebijakan Water Mist hingga Uji Emisi
Selain itu, DLH DKI juga bakal mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.
"Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri," imbuhnya.
Sebagai informasi, menurut data yang dihimpun oleh IQAir, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 229 pada Selasa (18/6/2024) pukul 07.49 WIB.
Angka tersebut menunjukkan tingkat polusi yang sangat tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu, konsentrasi partikel halus (PM2.5) di Jakarta tercatat sebesar 148 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Dukung Pengurangan Polusi di Jakarta, Zita Anjani Ajak Warga Jabodetabek Naik Bus JR Connexion
Angka ini setara dengan 29.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2.5 merupakan partikel polusi udara yang sangat kecil dan dapat masuk ke dalam sistem pernapasan, menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
Kota lain yang mengikuti Jakarta dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kinshasa di Kongo dengan indeks 227 dan Delhi, di India dengan indeks 169.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, dan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan.
Baca juga: Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.