JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memburu bandar judi online hingga ke luar negeri.
Salah satunya adalah kasus penangakapan dua tersangka judi online di Tangerang. Kata Ade, pemimpin kelompok keduanya diburu sampai ke Taiwan.
"Terakhir kita melakukan penangkapan di daerah Tangerang, dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan website perjudian liga Ciputra. Itu juga intelektual leader-nya atau bandarnya berada di Taiwan," ujar Ade saat ditemui awak media pada Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo
Banyaknya bandar yang bersembunyi di luar negeri menjadi kendala tersendiri bagi polisi untuk memberantas judi online.
Polisi perlu berkoordinasi dengan divisi lain dalam kepolisian untuk melakukan penangkapan bandar judi online.
"Bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri, maka ada tata cara yang harus kita lakukan. Utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini," tambah Ade.
Baca juga: Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi Online
Ade menjelaskan, koordinasi tersebut perlu ia lakukan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk memberikan kewenangan kepada divisi terkait melakukan penangkapan terhadap bandar judi online yang berada di luar negeri.
"Koordinasi itu kita lakukan dengan Divhubinter untuk mengejar sampai ke bandarnya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.