JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berjanji akan memberantas judi online di Jakarta Utara, khususnya Tanjung Priok.
Pemberantasan judol di Jakarta Utara, menurut Ali, harus dilakukan secara bersama-sama dengan para stakeholder terkait.
"Menjadi pekerjaan rumah kita Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) (Wali kota, Dandim, Kapolres, Kajari) untuk secara bersama-sama memberantas nya," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2024).
Baca juga: Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara
Pasalnya, jumlah pelaku judi online di Jakarta Utara pada tahun 2024 ini cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dua kecamatan di Jakarta Utara yang jumlah pelaku judi online-nya sangat besar.
Salah satunya, Kecamatan Tanjung Priok di mana jumlah pelaku judi onlinenya mencapai 9.554 orang.
Sedangkan uang dari transaksi judol yang beredar di kawasan ini mencapai Rp 139 miliar.
Selain Tanjung Priok, Kecamatan Penjaringan juga menjadi kawasan yang pelaku judol cukup tinggi yakni mencapai 7.127 kasus.
Baca juga: Jadi Wilayah Tertinggi Transaksi Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas
Sementara untuk uang yang beredar mencapai Rp 108 miliar.
Di kesempatan yang berbeda, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juani juga menilai tingginya pelaku judol di kawasan Jakarta Utara sangat menghawatirkan.
"Memang dengan nilai transaksi dan pelaku (yang tinggi) cukup menghawatirkan," kata Juaini saat dikonfirmasi, Kamis.
Lebih lanjut, Juani mengatakan pemerintah kota (pemkot) Jakarta Utara selalu berkoordinasi dengan Forkopimko untuk sama-sama mengingatkan kepada masyarakat bahwa judol sangat dilarang agama.
Baca juga: Polres Bogor Berencana Gandeng Selebgram untuk Berantas Judi Online
"Sama-sama mengingatkan kepada masyarakat terkait judi online yang udah jelas dilarang oleh agama mana pun dan
juga mengganggu kehidupan mereka ke depannya," pungkas Juaini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.