Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 29/06/2024, 06:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias "Vina Cirebon" mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah memberikan perlindungan terhadap 10 saksi dalam kasus pembunuhan ini. 

Terkait permintaan perlindungan dua saksi baru, LPSK masih melakukan pendalaman.

“Sejauh ini masih 10 (saksi). Kemarin memang ada dua yang masuk lagi. Namun, kami belum telaah lagi, masih dalam proses itu,” ucap Sri saat ditemui di gedung LPSK, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).

Sri tak mengungkap identitas dua saksi baru yang mengajukan perlindungan ke LPSK.

Namun, ia menjelaskan, pihaknya masih mempertimbangkan permohonan dua saksi tersebut karena sifat kasus pembunuhan Vina yang sangat dinamis.

Baca juga: Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Selain itu, ada saksi yang sampai saat ini sulit dijangkau secara fisik oleh LPSK, meski statusnya dalam perlindungan.

“Jadi, mau tidak mau kami harus menunggu lagi proses tersebut. Kami masih terus berkomunikasi dengan saksi-saksi tersebut dan juga beberapa aparat penegak hukum (APH),” kata Sri.

Diberitakan sebelumnya, 10 orang pihak terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki.

Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa para pemohon itu terdiri dari tujuh anggota keluarga Vina dan Eki, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi-saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi pada 2016 tersebut.

“Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban,” ujar Achmadi dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2024).

Untuk diketahui, Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, delapan tahun silam. Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.

Saat itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Tetapi, tiga di antaranya masih buron.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Siap Berlaga pada Pilkada Jakarta 2024, Bersaing dengan Anies

Sudirman Said Siap Berlaga pada Pilkada Jakarta 2024, Bersaing dengan Anies

Megapolitan
Tak Perlu Tunggu Laporan, Polisi Diminta Segera Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Tak Perlu Tunggu Laporan, Polisi Diminta Segera Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Curhat 'Feeling Lonely' Pelajar Berprestasi dari Saumlaki Tanimbar ke Mensos...

Curhat "Feeling Lonely" Pelajar Berprestasi dari Saumlaki Tanimbar ke Mensos...

Megapolitan
Aset 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Pemprov DKI Dinilai Kurang Proaktif

Aset 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Pemprov DKI Dinilai Kurang Proaktif

Megapolitan
Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta, Untuk Siapa?

Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta, Untuk Siapa?

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juli 2024

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juli 2024

Megapolitan
Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pemprov DKI Bisa Turun

Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pemprov DKI Bisa Turun

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 1 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 1 Juli 2024

Megapolitan
Pria Bersenjata Tajam Hendak Rampok Kios Pulsa di Ciledug Siang Bolong, Polisi Amankan Pelaku

Pria Bersenjata Tajam Hendak Rampok Kios Pulsa di Ciledug Siang Bolong, Polisi Amankan Pelaku

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 Juli 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 Juli 2024

Megapolitan
Timbul Tenggelam, Rencana Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta

Timbul Tenggelam, Rencana Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta

Megapolitan
Kasus Penculikan Bocah 4 Tahun di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban

Kasus Penculikan Bocah 4 Tahun di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban

Megapolitan
Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com