JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meminta agar polisi segera mengusut tuntas kasus penjarahan aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, meski belum menerima laporan.
"Seharusnya, ketika Polres menerima aduan harus bergerak cepat, karena ini kan aset negara, jadi sudah enggak perlu didorong-dorong," kata Trubus saat diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Meski barang bukti yang diberikan pengelola belum lengkap, sebenarnya pihak kepolisian tetap bisa melakukan investigasi dengan cepat.
Baca juga: Aset 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Pemprov DKI Dinilai Kurang Proaktif
Pasalnya, meski belum ada laporan yang resmi dari pihak pengelola, aduan masyarakat tentang penjarahan aset ini seharusnya sudah bisa jadi landasan yang kuat untuk pihak kepolisian mengusut kasus ini.
"Sudah bisa bertindak tanpa harus menunggu laporan," ujar Trubus.
Pengamat tersebut mengatakan, kasus ini terlihat sengaja dibikin menggantung dan blunder agar pemberitaannya hilang begitu saja.
Sebagai informasi, Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Uye Yayat Dimiyati, sebelumnya menyesal karena tak pernah melaporkan tindak pencurian aset ini kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pemprov DKI Bisa Turun
Selama ini, Uye hanya memberikan punishment berupa pemecatan kepada tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri aset berupa besi dan kabel.
Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) Uye bersama Kepala UPRS II yang baru yakni Baharudin datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan.
Namun, ada dua berkas yang masih harus dipenuhi yakni total kerugian dari penjarahan tersebut dan bukti barang inventaris apa saja yang hilang.
Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan setelah berkas itu lengkap.
Namun, hingga kini belum juga dilakukan pelaporan secara resmi. Saat Kompas.com konfirmasi kembali, pihak pengelola pun belum merespons.
Baca juga: Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.