JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai bungkamnya eks pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda dalam kasus penjarahan aset sebagai salah satu strategi.
"Iya, itu salah satu strategi agar pengelola tidak dimintai pertanggung jawabannya karena pengelola diduga menikmati dari barang-barang yang dijarah yang hilang itu," ujar Trubus saat diwawancarai Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Trubus mengatakan, kasus penjarahan terjadi seperti sudah terencana. Mulai dari siapa saja timnya, siapa yang bekerja di lapangan, dan seterusnya.
Menurut Trubus, indikasi itu terlihat karena kasus penjarahan sudah terjadi sejak September 2023 lalu, tetapi hingga kini belum juga ada pekaku yang ditindak, sedangkan pihak pengelola Rusunawa Marunda selama ini hanya diam.
Menurut Trubus, kasus penjarahan ini mulai menjadi sorotan usai media memberitakannya lagi.
Baca juga: Pengamat Minta Eks Pengelola Rusunawa Marunda Bertanggung Jawab Soal Kasus Penjarahan Aset
"Hanya media-media saja yang teriak-teriak, itu juga beberapa media saja, dan kebanyakan bungkam," ucap Trubus.
Sebagai informasi, Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Uye Yayat Dimiyati sebelumnya menyesal karena tak pernah melaporkan tindak pencurian aset rusun yang pernah dikelolanya kepada pihak kepolisian.
Selama ini, Uye hanya memberikan sanksi pemecatan kepada tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri besi dan kabel.
Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) lalu, Uye bersama Baharudin selaku Kepala UPRS II yang baru, datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan.
Namun, ada dua berkas yang masih harus dipenuhi, yakni berkait total kerugian atas penjarahan dan bukti barang inventaris yang hilang.
Baca juga: Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah
Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan setelah kedua berkas itu lengkap.
Namun, hingga kini belum juga dilakukan pelaporan secara resmi. Saat Kompas.com konfirmasi kembali, pihak pengelola pun belum merespons.
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.