Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Minta Eks Pengelola Rusunawa Marunda Bertanggung Jawab Soal Kasus Penjarahan Aset

Kompas.com - 01/07/2024, 18:43 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meminta agar eks pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda bertanggung jawab atas kasus penjarahan aset di klaster C.

"Pengelola yang harus dikejar, karena pengelola yang bertanggung jawab terhadap rusun," kata Trubus saat diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Trubus juga mengungkapkan, salah satu cara agar kasus penjarahan ini bisa terungkap adalah dengan menetapkan eks pengelola Rusunawa Marunda menjadi tersangka.

Baca juga: Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

"Jadi, pengelola harus dijadikan tersangka, kalau pengelola ditetapkan jadi tersangka, langsung itu terbuka semua," terang Trubus.

Cara lain untuk mengusut tuntas kasus penjarahan ini, kata Trubus, adalah dengan membentuk tim investigasi yang independen.

Dengan tim investigasi yang independen, diharapkan kasus ini bisa terbongkar secara terang benderang.

Sebagai informasi, Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Uye Yayat Dimiyati, sebelumnya menyesal karena tak pernah melaporkan tindak pencurian aset ini kepada pihak kepolisian.

Selama ini, Uye hanya memberikan hukuman berupa pemecatan kepada tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri aset berupa besi dan kabel.

Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) Uye bersama Kepala UPRS II yang baru yakni Baharudin datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan.

Baca juga: Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Namun, ada dua berkas yang masih harus dipenuhi, yakni total kerugian dari penjarahan tersebut dan bukti barang inventaris apa saja yang hilang.

Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan setelah berkas itu lengkap.

Namun, hingga kini belum juga dilakukan pelaporan secara resmi. Saat Kompas.com konfirmasi kembali, Uye juga enggan merespons.

Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langit Mendung dan Angin Kencang Bikin Debu Bertebaran di Tanjung Priok

Langit Mendung dan Angin Kencang Bikin Debu Bertebaran di Tanjung Priok

Megapolitan
Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Megapolitan
Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Megapolitan
Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Megapolitan
Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi 'Online' untuk ASN

Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi "Online" untuk ASN

Megapolitan
Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Megapolitan
Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Megapolitan
Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Megapolitan
Kasus DBD di Tangsel Meningkat hingga 130 Persen pada 2024

Kasus DBD di Tangsel Meningkat hingga 130 Persen pada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com