JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Pemprov ini seharusnya memang membentuk tim investigasi untuk semuanya," kata Trubus saat diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Namun, kata Trubus, tim investigasi yang dibentuk harus independan dan bukan berasal dari tim Pemprov DKI sendiri.
Baca juga: Tak Perlu Tunggu Laporan, Polisi Diminta Segera Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda
Dengan tim investigasi independen, diharapkan kasus penjarahan di Rusunawa Marunda ini bisa terbongkar secara terang benderang.
Selain itu, bisa diketahui juga oknum besar di balik penjarahan yang selama ini merugikan negara.
"Harus ada tim independen, kaya kasus MK itu kan independen bisa terungkap semua," ujarnya.
Trubus juga menilai, bungkamnya pengelola saat ini, juga dianggap seperti kesengajaan agar berita penjarahan aset Rusunawa Marunda hilang begitu saja.
Sebagai informasi, eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Uye Yayat Dimiyati, sebelumnya menyesal karena tak pernah melaporkan tindak pencurian aset ini kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Ditangkap, Kepercayaan Publik ke Pemprov DKI Bisa Turun
Selama ini, Uye hanya memberikan punishment berupa pemecatan kepada tujuh pegawai Rusunawa Marunda yang kedapatan mencuri aset berupa besi dan kabel.
Oleh sebab itu, pada Jumat (21/6/2024) Uye bersama Kepala UPRS II yang baru yakni Baharudin datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan.
Namun, ada dua berkas yang masih harus dipenuhi yakni total kerugian dari penjarahan tersebut dan bukti barang inventaris apa saja yang hilang.
Uye berjanji akan segera kembali ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pelaporan setelah kedua berkas itu lengkap.
Namun, hingga kini belum juga dilakukan pelaporan secara resmi. Saat Kompas.com konfirmasi kembali, pihak pengelola pun belum merespons.
Baca juga: Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.