Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pelaku "Love Scamming" di Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

Kompas.com - 01/07/2024, 18:06 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MA (21), pelaku love scamming yang juga merupakan warga binaan di lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan mengatakan, pemindahan MA diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI agar supaya pelaku merasakan efek jera.

"Sebagai bentuk keseriusan Ditjenpas, kami langsung memindahkan MA ke Nusakambangan, tepatnya di lapas super maksimum security," terangnya saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Tahanan Lapas Cipinang Tipu dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Gadis SMP di Jabar

"Mudah-mudahan ini akan membuat efek jera, tidak hanya pelaku tetapi juga bagi orang-orang maupun warga binaan lain yang melakukan hal-hal yang sama," ujar dia.

Selain dipindahkan ke Nusakambangan, MA juga diberikan sanksi yang berdampak pada pemenuhan hak warga binaan, yakni pengurangan hukuman (remisi) dan hak lainnya seperti cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan pembebasan bersyarat (PB).

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran segera melakukan pencabutan kalau sudah ada remisinya, cabut segera," kata Kalapas Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik.

"Dan kalau memang akan diusulkan CB, CMB, CMK, PB, jangan diusulkan. Artinya, segala hak pembinaan dia kita cabut," lanjut Prayer.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Jadi Korban Love Scamming Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

Ia pun menambahkan, dalam waktu dekat akan mengerahkan seluruh pegawai lapas untuk melakukan razia bersama, termasuk pegawai yang bukan bekerja di divisi keamanan.

"Ya nanti akan kami lakukan razia bersama," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga binaan di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA (21), diduga memeras gadis berusia 13 tahun yang berdomisili di Jawa Barat.

Kalapas Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik mengatakan, pemerasan tersebut dilakukan dengan modus love scamming. Pelaku memeras dan mengancam akan menyebar foto tanpa busana perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu.

"Benar adanya bahwasanya salah satu warga binaan Lapas Cipinang masih dalam praduga tak bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi elektronik berupa muatan tindak kesusilaan," terangnya, Senin.

Baca juga: Gunakan Modus Love Scamming, Tahanan Lapas Cipinang Tipu Gadis SMP

Menurut Prayer, Polda Jawa Barat (Jabar) sebelumnya telah menangani kasus ini terlebih dulu.

Kemudian, pada Selasa (25/6/2024), pihak lembaga permasyarakatan baru melakukan penyisiran di setiap blok untuk mencari terduga pelaku, setelah mendapatkan informasi dari Polda Jabar.

"Karena kondisi kita memang sangat luas, ada tiga blok di sini, blok tipe 7, 5, dan 3, sehingga kita harus maping lagi. Dan alhamdulilah dapat di blok 5 tipe 5 di kamar aula," kata Prayer.

Prayer menjelaskan, dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah handphone (HP) sebagai barang bukti yang digunakan MA untuk melakukan pemerasan.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, MA mengaku baru pertama kali melakukan itu dan tidak ada keterlibatan pertugas lapas, ini murni memang inisiatif MA sendiri," jelas dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Hujan Deras Guyur Depok, Disertai Angin Kencang dan Petir

Megapolitan
Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Kurangnya Daya Tampung SMA/SMK di Depok Jadi Persoalan Tiap Tahun

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Hujan Deras dan Angin Kencang di Jakarta Pusat, Jalanan Mulai Tergenang

Megapolitan
Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Sandal Remaja di Palmerah Putus Usai Berebut Topi yang Dibagikan Heru Budi

Megapolitan
Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Minta Permendag No 8 Dicabut, KSPI Ancam Mogok Nasional

Megapolitan
Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Jakarta Barat Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Jarak Pandang Hanya 20 Meter

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi 'Online' untuk ASN

Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi "Online" untuk ASN

Megapolitan
Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Dua Penjambret di CFD Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Miras

Megapolitan
Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Bawaslu Jakut Akan Perketat Pengawasan di Cilincing Saat Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Pembangunan NCICD Dilanjutkan, Solusi Pemerintah Atasi Banjir di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Kisah Pak Min, Sopir Bajaj yang Pernah Bantu Perempuan Melahirkan di Kursi Penumpang

Megapolitan
Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Megapolitan
Kasus DBD di Tangsel Meningkat hingga 130 Persen pada 2024

Kasus DBD di Tangsel Meningkat hingga 130 Persen pada 2024

Megapolitan
Pemkot Pastikan Tidak Tambah Koridor Baru Biskita Trans Pakuan Bogor Tahun Ini

Pemkot Pastikan Tidak Tambah Koridor Baru Biskita Trans Pakuan Bogor Tahun Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com