Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Lapas Cipinang Tipu dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Gadis SMP di Jabar

Kompas.com - 01/07/2024, 15:31 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga binaan di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA (21), diduga memeras gadis berusia 13 tahun yang berdomisili di Jawa Barat.

Kalapas Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik mengatakan, pemerasan tersebut dilakukan dengan modus love scamming. Pelaku memeras dan mengancam akan menyebar foto tanpa busana wanita yang masih duduk di bangku SMP itu.

"Benar adanya bahwasanya salah satu warga binaan Lapas Cipinang masih dalam praduga tak bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi elektronik berupa muatan tindak kesusilaan," terangnya saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Gunakan Modus Love Scamming, Tahanan Lapas Cipinang Tipu Gadis SMP

Menurut Prayer, Polda Jabar sebelumnya telah menangani kasus ini terlebih dulu.

Kemudian, pada Selasa (25/6/2024), pihak lembaga permasyarakatan baru melakukan penyisiran di setiap blok untuk mencari terduga pelaku, setelah mendapatkan informasi dari Polda Jabar.

"Karena kondisi kita memang sangat luas, ada tiga blok di sini, blok tipe 7, 5, dan 3, sehingga kita harus maping lagi. Dan alhamdulilah dapat di blok 5 tipe 5 di kamar aula," kata Prayer.

Prayer menjelaskan, dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah handphone (HP) sebagai barang bukti yang digunakan MA untuk melakukan pemerasan.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, MA mengaku baru pertama kali melakukan itu dan tidak ada keterlibatan pertugas lapas, ini murni memang inisiatif MA sendiri," jelas dia.

Atas perbuatannya, MA diberikan sanksi yang berdampak pada pemenuhan hak warga binaan, yakni pengurungan hukuman (remisi) dan hak lainnya seperti CB, CMB, CMK, PB, dan lainnya.

"MA juga sudah kita pindahkan ke Nusakambangan melalui perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar menjadi efek jera juga bagi warga binaan lain," ungkap Prayer.

"Semalam MA kami sudah pindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Jadi Korban Love Scamming Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

Diberitakan sebelumnya, warga binaan Lapas Cipinang Jakarta Timur melakukan tindak pidana kesusilaan terhadap anak di bawah umur dengan modus love scamming.

MA diketahui berkenalan dengan korban melalui media sosial Instagram pada Maret 2024, lalu berlanjut hingga ke pesan singkat WhatsApp.

Seiring berjalannya waktu, MA merayu korban mengirimkan foto dan video tanpa busana yang disebarkan kepada orangtua korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 600.000.

Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya mendapatkan pelaku yang ternyata seorang tahanan di Lapas Cipinang yang mendapatkan putusan 9 tahun penjara pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial MA ini diketahui baru saja menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan.

"Kami dibantu pihak kalapas LP Cipinang, kami berkoordinasi dengan kalapas dan akhirnya ditemukan ponsel di kamar yang bersangkutan dan bagaimana dia mendapatkan handphone itu kami terus coba dalami," ucap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Ambarita.

Tak hanya korban AN, pelaku juga ternyata diketahui baru saja melakukan aksinya dengan korban kedua yang berusia dewasa di wilayah Karawang.

"Korban kedua posisinya di daerah Karawang, membuat laporan di kami. Kami lakukan penanganan perkara tersebut," ujar dia.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Penipuan Online Berkedok Love Scamming Raup Keuntungan sampai Rp 50 Miliar Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPD Projo Jabar dan DPC Projo Kota Bogor Dukung Dedie Rachim pada Pilkada Bogor 2024

DPD Projo Jabar dan DPC Projo Kota Bogor Dukung Dedie Rachim pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025

Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025

Megapolitan
Pengamat: Warga Berhak Tutup Jalan Tikus, Pengendara Enggak Boleh Protes

Pengamat: Warga Berhak Tutup Jalan Tikus, Pengendara Enggak Boleh Protes

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Dukung Pengembangan MRT demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Ketua DPRD DKI Dukung Pengembangan MRT demi Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Megapolitan
Tak Cuma di Jakarta, Gibran Sebut Akan Blusukan ke Indonesia Timur

Tak Cuma di Jakarta, Gibran Sebut Akan Blusukan ke Indonesia Timur

Megapolitan
Jalan Tikus di Jakarta Kerap Tak Dianggap, Pengamat: Seperti Anak Haram yang Dibutuhkan

Jalan Tikus di Jakarta Kerap Tak Dianggap, Pengamat: Seperti Anak Haram yang Dibutuhkan

Megapolitan
Jalan Tikus di Jakarta, Tempat Perputaran Ekonomi Warga Setempat

Jalan Tikus di Jakarta, Tempat Perputaran Ekonomi Warga Setempat

Megapolitan
Wanita di Depok Jadi Korban Remas Payudara Saat Pulang Kerja

Wanita di Depok Jadi Korban Remas Payudara Saat Pulang Kerja

Megapolitan
Benyamin-Pilar Sebut Belum Terima Surat Tugas dari PDI-P Terkait Pilkada Tangsel 2024

Benyamin-Pilar Sebut Belum Terima Surat Tugas dari PDI-P Terkait Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Rajin Blusukan di Jakarta, Gibran Mengaku Mau 'Belanja' Masalah

Rajin Blusukan di Jakarta, Gibran Mengaku Mau "Belanja" Masalah

Megapolitan
Fakta Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Pelaku Sudah Pernah Bercerai karena KDRT

Fakta Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Pelaku Sudah Pernah Bercerai karena KDRT

Megapolitan
Otak Penipuan Modus “Like-Subscribe” Youtube Diduga di Luar Negeri, Polri Kerja Sama dengan Hubinter

Otak Penipuan Modus “Like-Subscribe” Youtube Diduga di Luar Negeri, Polri Kerja Sama dengan Hubinter

Megapolitan
Ketika Gibran Kembali Rajin Blusukan di Jakarta Sambil Bagi-bagi Susu dan Buku...

Ketika Gibran Kembali Rajin Blusukan di Jakarta Sambil Bagi-bagi Susu dan Buku...

Megapolitan
Suami Tuduh Istri Hamil karena Selingkuh lalu Membunuhnya, Polisi: Hasil 'Test Pack' Negatif

Suami Tuduh Istri Hamil karena Selingkuh lalu Membunuhnya, Polisi: Hasil "Test Pack" Negatif

Megapolitan
Gudang Perabot Terbakar di Bekasi, 5 Anggota Keluarga Tewas

Gudang Perabot Terbakar di Bekasi, 5 Anggota Keluarga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com