Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Kompas.com - 29/06/2024, 10:00 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - D, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja menjadi dalang penipuan dengan modus "pencet" like dan subscribe di Youtube.

Hal itu terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial EO (47) dan perempuan berinisial SM (29) di wilayah Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan, EO dan SM merupakan kaki tangan D yang bertugas membuat rekening bank di Indonesia.

Rekening yang dibuat keduanya diduga digunakan D untuk menampung hasil penipuan dengan modus pencet like dan subscribe di Youtube.

Korban rugi ratusan juta

Pengungkapan kasus ini bermula saat korban membuat laporan pada 13 Mei 2024. Berdasarkan penuturan korban, ia mulanya ditawari pekerjaan pencet like dan subscribe Youtube dengan imbalan Rp 31.000.

Korban mendapatkan tawaran tersebut dari seseorang berinisial F yang mengaku bekerja sebagai asisten di perusahaan yang bergerak di bidang furnitur.

Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia

“Pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like dan subscribe pada video serta akun di Youtube dengan komisi sebesar Rp. 31.000. Lalu, Pelapor dikirimkan sebuah link Telegram melalui WhatsApp dan setelah Pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, Pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/6/2024).

Ade Safri menerangkan, pelapor menderita kerugian ratusan juta rupiah imbas penipuan ini.

Kerugian itu disebabkan karena pelapor selalu memasukkan deposit uang, tetapi tak pernah mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.

“Atas kejadian itu, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000,” tutur Ade Safri.

Peran pelaku

Kembali ke EO dan SM, dua orang yang kini telah dijadikan tersangka itu diketahui memiliki peranan yang berbeda dalam kasus ini.

EO merupakan kenalan dari dalang kasus ini, D. D disebut meminta bantuan EO untuk membuatkan rekening bank karena dirinya berada di Kamboja.

“EO diminta untuk membantu menyiapkan rekening sekaligus ponsel baru dengan imbalan sejumlah uang Rp 1.500.000 per pembuatan rekening,” ucap Ade Safri.

EO kemudian mengajak SM untuk memenuhi permintaan D. SM diminta untuk mencari orang-orang yang mau digunakan datanya guna pembuatan rekening baru.

“EO meminta bantuan kepada SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga sebagai sarana kejahatan penipuan,” tutur Ade Safri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB

Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online

Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online

Megapolitan
Kawasan Monas Dipadati Bus-bus Wisata Jelang Acara HUT Bhayangkara

Kawasan Monas Dipadati Bus-bus Wisata Jelang Acara HUT Bhayangkara

Megapolitan
Banyak Pemilik Tak Tempati Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Jauh dari Tempat Kerja

Banyak Pemilik Tak Tempati Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Jauh dari Tempat Kerja

Megapolitan
Sudin SDA Minta Maaf Proyek Pembangunan Drainase di Jaksel Bikin Macet

Sudin SDA Minta Maaf Proyek Pembangunan Drainase di Jaksel Bikin Macet

Megapolitan
Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

Megapolitan
Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Megapolitan
PPDB Tahap II Kota Bogor Dimulai, Wali Kota Klaim Tak Ada Kecurangan dan Titip Menitip Siswa

PPDB Tahap II Kota Bogor Dimulai, Wali Kota Klaim Tak Ada Kecurangan dan Titip Menitip Siswa

Megapolitan
Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban

Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban

Megapolitan
Gagal Liburan ke Cawan Monas, Warga Jalan-jalan di Pesta Rakyat HUT Ke-78 Bhayangkara

Gagal Liburan ke Cawan Monas, Warga Jalan-jalan di Pesta Rakyat HUT Ke-78 Bhayangkara

Megapolitan
Tinjau Pasar Sembako Murah di Johar Baru Bareng Heru Budi, Wali Kota Jakpus: Untuk Kendalikan Inflasi

Tinjau Pasar Sembako Murah di Johar Baru Bareng Heru Budi, Wali Kota Jakpus: Untuk Kendalikan Inflasi

Megapolitan
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Diharap Tak Mempan Disuap

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Diharap Tak Mempan Disuap

Megapolitan
Pemkot Jakpus Juga Ikut Pantau Jukir Liar imbas Kasus Pungli di Masjid Istiqlal

Pemkot Jakpus Juga Ikut Pantau Jukir Liar imbas Kasus Pungli di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
Bocah Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tol Cijago, Diduga Korban Tabrak Lari

Bocah Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tol Cijago, Diduga Korban Tabrak Lari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com