JAKARTA, KOMPAS.com - D, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja menjadi dalang penipuan dengan modus "pencet" like dan subscribe di Youtube.
Hal itu terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial EO (47) dan perempuan berinisial SM (29) di wilayah Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Berdasarkan hasil penyidikan, EO dan SM merupakan kaki tangan D yang bertugas membuat rekening bank di Indonesia.
Rekening yang dibuat keduanya diduga digunakan D untuk menampung hasil penipuan dengan modus pencet like dan subscribe di Youtube.
Pengungkapan kasus ini bermula saat korban membuat laporan pada 13 Mei 2024. Berdasarkan penuturan korban, ia mulanya ditawari pekerjaan pencet like dan subscribe Youtube dengan imbalan Rp 31.000.
Korban mendapatkan tawaran tersebut dari seseorang berinisial F yang mengaku bekerja sebagai asisten di perusahaan yang bergerak di bidang furnitur.
Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia
“Pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like dan subscribe pada video serta akun di Youtube dengan komisi sebesar Rp. 31.000. Lalu, Pelapor dikirimkan sebuah link Telegram melalui WhatsApp dan setelah Pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, Pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/6/2024).
Ade Safri menerangkan, pelapor menderita kerugian ratusan juta rupiah imbas penipuan ini.
Kerugian itu disebabkan karena pelapor selalu memasukkan deposit uang, tetapi tak pernah mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.
“Atas kejadian itu, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000,” tutur Ade Safri.
Kembali ke EO dan SM, dua orang yang kini telah dijadikan tersangka itu diketahui memiliki peranan yang berbeda dalam kasus ini.
EO merupakan kenalan dari dalang kasus ini, D. D disebut meminta bantuan EO untuk membuatkan rekening bank karena dirinya berada di Kamboja.
“EO diminta untuk membantu menyiapkan rekening sekaligus ponsel baru dengan imbalan sejumlah uang Rp 1.500.000 per pembuatan rekening,” ucap Ade Safri.
EO kemudian mengajak SM untuk memenuhi permintaan D. SM diminta untuk mencari orang-orang yang mau digunakan datanya guna pembuatan rekening baru.
“EO meminta bantuan kepada SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga sebagai sarana kejahatan penipuan,” tutur Ade Safri.
D pun disebut menggunakan 15 rekening bank Indonesia untuk melancarkan aksinya.
“Berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang kami amankan (EO dan SM), mereka telah mengirimkan 15 rekening kepada otak pelaku D yang berada di Kamboja,” ucap Ade Safri.
Selanjutnya, EO dan SM mengirimkan buku rekening beserta ATM dan ponsel anyar yang tersambung dengan M-banking kepada D ke Kamboja. Barang-barang tersebut dikirimkan oleh dua pelaku menggunakan jasa ekspedisi.
“Buku rekening, ATM, dan ponsel berisi M-banking dikirimkan melalui jasa ekspedisi kepada D yang berada di Kamboja. Akun rekening itu lalu diduga digunakan untuk memindahkan atau mengambil uang dari hasil penipuan,” kata Ade Safri.
Atas dugaan penipuan ini, polisi kini tengah memburu D.
Baca juga: WN China Tersangka Penipuan Online Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.