Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Jalan Tikus di Jakarta Permudah Pengendara, Pangkas Waktu hingga Irit Bensin

Kompas.com - 03/07/2024, 12:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Barat, Ari, mengaku kerap memanfaatkan jalan alternatif atau jalan tikus untuk memangkas waktu.

Salah satu jalan tikus yang kerap dia gunakan adalah Jalan Puri Kembangan dekat perumahan Permata Buana.

“Jalan Puri Kembangan ini tembusnya ke Mal Puri Indah. Ya supaya menghemat bensin iuga sih,” kata Ari dalam tayangan YouTube Kompas.com “Ironi Jalan Tikus Jakarta: Idola yang Terabaikan”.

Bukan hanya Ari, karyawan swasta bernama Nure juga selalu memanfaatkan Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: Potret Jalan Tikus Pasar Minggu: Idola Pengendara yang Tak Berpayung Hukum

Dengan melewati jalan tersebut, Nure bisa cepat sampai tujuannya.

“Jalan pintas supaya cepat sampai tujuan. Karena kan kosan aku ada di belakang apartemen Slipi,” kata dia.

Berbeda dengan Ari dan Nure, pengendara sepeda motor bernama Frangky justru tidak hafal nama jalan tikus.

Namun, hampir setiap hari dia selalu memanfaatkan saat berangkat kerja dari arah Tangerang menuju Jakarta.

“Kalau macet banget, kita pasti lewat jalan tikus. Kita namanya jalannya kurang hafal banget, tapi ya gunakan,” ujar Frangky.

Baca juga: Khawatirnya Dede Lewat Jembatan Gantung Pasar Minggu, Tuntun Motor karena Takut “Nyungsep”

Meski sangat mempermudah para pengendara, dalam konteks tata kota, keberadaan jalan tikus di justru kerap kali tak dianggap oleh pemerintah.

Pengamatan Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, keberadaan jalan tikus seolah seperti anak haram yang dibutuhkan.

“Permukiman yang padat, tentu membutuhkan jalan-jalan tikus. Karena tadi, keterbatasan lahan, kemudian antarbangunan yang begitu padat (lalu) melahirkan jalan tikus,” ujar Nirwono kepada Kompas.com.

Di sisi lain, secara status hukum, jalan tikus justru tidak mempunyai payung hukum. Kondisi ini sangat merepotkan jika terjadi kecelakaan di jalan tikus tersebut.

“Nah, repotnya, tidak diakui secara hukum dalam Undang Undang Jalan, dalam konteks ini, jika terjadi kecelakaan, baik itu antar kendaraan atau pemotor atau bahkan dengan penghuni, itu dalam konteks ranah hukum, menjadi sulit,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor: Saya Tak Setuju Tarif Biskita Naik, Nanti Banyak Masyarakat Pindah ke Kendaraan Pribadi

Warga Bogor: Saya Tak Setuju Tarif Biskita Naik, Nanti Banyak Masyarakat Pindah ke Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Bertemu Dedie Rachim, DPD Demokrat Jabar Bahas Soal Penguatan Koalisi di Pilkada Bogor 2024

Bertemu Dedie Rachim, DPD Demokrat Jabar Bahas Soal Penguatan Koalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Menjajal Biskita Margonda-LRT Harjamukti, Moda Transportasi Publik Baru yang Nyaman

Menjajal Biskita Margonda-LRT Harjamukti, Moda Transportasi Publik Baru yang Nyaman

Megapolitan
Heru Budi Berharap Tak Ada Pemalsuan Dokumen di PPDB 2024 Jakarta

Heru Budi Berharap Tak Ada Pemalsuan Dokumen di PPDB 2024 Jakarta

Megapolitan
Walkot Idris: Jumlah Pengguna Transportasi Umum di Depok Baru 15,6 Persen

Walkot Idris: Jumlah Pengguna Transportasi Umum di Depok Baru 15,6 Persen

Megapolitan
Tiang Listrik Miring dan Berkarat di Pasar Minggu, Bikin Cemas Pengendara yang Lewat

Tiang Listrik Miring dan Berkarat di Pasar Minggu, Bikin Cemas Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Polantas yang Diduga Pungli di Tol Cawang Bakal Diperiksa Propam

Polantas yang Diduga Pungli di Tol Cawang Bakal Diperiksa Propam

Megapolitan
Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sempat Pukul dan Ancam Korbannya

Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sempat Pukul dan Ancam Korbannya

Megapolitan
Viral Video Polantas Minta Uang di Tol Cawang, Dirlantas Minta Maaf

Viral Video Polantas Minta Uang di Tol Cawang, Dirlantas Minta Maaf

Megapolitan
Armada Transjakarta Dinilai Minim, Warga: 'Special Mention' untuk Koridor 3 dan 3E

Armada Transjakarta Dinilai Minim, Warga: "Special Mention" untuk Koridor 3 dan 3E

Megapolitan
Ini Penyebab Mengapa Polisi Belum Tindak Lanjuti Kasus Penjarahan di Rusunawa Marunda

Ini Penyebab Mengapa Polisi Belum Tindak Lanjuti Kasus Penjarahan di Rusunawa Marunda

Megapolitan
Motor Penghuni Kos di Mampang Dicuri, Warga: Pelaku Bobol Gembok Tanpa Bekas Potongan

Motor Penghuni Kos di Mampang Dicuri, Warga: Pelaku Bobol Gembok Tanpa Bekas Potongan

Megapolitan
Tak Lagi Disubsidi di 2025, Tarif Biskita Trans Pakuan Bogor Terancam Naik

Tak Lagi Disubsidi di 2025, Tarif Biskita Trans Pakuan Bogor Terancam Naik

Megapolitan
Mobil Kabur Usai Isi Bensin, Petugas SPBU Bekasi: Kondisi Saat Itu Sepi

Mobil Kabur Usai Isi Bensin, Petugas SPBU Bekasi: Kondisi Saat Itu Sepi

Megapolitan
Kurir Transaksi Narkoba di Parkiran Utara RS Fatmawati, Diduga karena Tak Banyak Petugas

Kurir Transaksi Narkoba di Parkiran Utara RS Fatmawati, Diduga karena Tak Banyak Petugas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com