Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Kompas.com - 04/07/2024, 12:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan keberadaan jalan tikus di Jakarta kerap kali terabaikan oleh pemerintah.

Pasalnya, lokasi jalan tikus ini kebanyakan berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk.

“Iya, pasti (terabaikan pemerintah). Di dalam tata ruang kota kita, permukiman padat itu tidak masuk dalam kategori penataan ruang, tata kota,” ungkap Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Pengamat Sebut Jalan Tikus Kerap Tak Dianggap, Perbaikan Butuh Waktu Lama

“Apalagi, kalau kita boleh kata, itu adalah permukiman yang kumuh, yang notabene, biasanya, dalam tanda petik ya, peruntukannya bukan untuk permukiman. Maka, sudah pasti terabaikan akan oleh pemerintah,” ucap Nirwono lagi.

Jangankan jalan tikus, Nirwono berujar, permukiman yang peruntukan tidak sesuai akan diabaikan dalam tata kota.

“Artinya tidak akan mendapatkan layanan kartu keluarga, KTP, jaringan listrik, sampai jaringan air bersih, apalagi jalan tikusnya? Karena statusnya tidak diakui, kan tidak sesuai dengan peruntukan,” tutur Nirwono.

Jika peruntukannya adalah perkantoran atau ruang terbuka hijau (RTH), sementara fakta di lapangan digunakan sebagai permukiman padat, maka kawasan tersebut adalah kampung ilegal.

Baca juga: Pengamat: Jika Bikin Proyek Galian di Jalan Tikus, Harus Dikembalikan seperti Semula

“Kalau ilegal, yang tadi saya katakan, pemerintah tidak boleh intervensi, mulai dari kartu keluarga, KTP, sampai ke layanan air bersih dan listrik, apalagi kondisi jalannya tidak masuk dalam penataan kota,” ucap Nirwono.

Perbaikan lama

Sementara itu, Nirwono menjelaskan, jalan tikus yang kondisinya rusak akan lama diperbaiki pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Pasalnya, tidak ada klasifikasi jalan tikus dalam Undang Undang (UU) meski keberadaannya sangat membantu para pengendara untuk menghindari kemacetan.

“Karena kan tidak dianggap (dalam UU), tidak ada status klasifikasinya gitu. Kalau kita lapor ke Pemda, statusnya kan enggak ada, sehingga prosesnya akan lama,” kata Nirwono.

Baca juga: Pengamat: Warga Berhak Tutup Jalan Tikus, Pengendara Enggak Boleh Protes

Oleh karena itu, Nirwono menyarankan, kondisi jalan tikus yang rusak seyogiannya diperbaiki oleh warga setempat yang bertempat tinggal di sana.

“Bersama warga di sekitar, baik itu penghuni, RT, RW, dan sekitarnya, untuk patungan, memperbaiki atau merehabilitasi jalan ya,” ujar Nirwono.

Karena keberadaannya “tidak dianggap” oleh Undang Undang, Nirwono menegaskan, warga mempunyai hak penuh menutup jalan tikus dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan.

“Mereka berhak membuka atau menutup jalan tikus sesuai dengan keputusan warga. Misalnya pagi, siang, sore, malam, itu sangat diserahkan ke mereka,” kata Nirwono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Megapolitan
Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Megapolitan
Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Megapolitan
Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Megapolitan
Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Megapolitan
KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

Megapolitan
Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Megapolitan
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Megapolitan
Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Megapolitan
Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Megapolitan
Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com