Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jika Bikin Proyek Galian di Jalan Tikus, Harus Dikembalikan seperti Semula

Kompas.com - 04/07/2024, 11:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah (pemda) disebut wajib mengembalikan kondisi jalanan seperti semula apabila melakukan kegiatan utilitas atau proyek galian di jalan tikus.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, pengembalian kondisi seperti semula ini merupakan kewajiban bagi pemda setempat.

“Kalau ada kegiatan utilitas yang dilakukan oleh pihak pemerintah, meskipun dilakukan pihak ketiga, meskipun untuk kepentingan publik, maka di situ sudah ada kewajiban bagi pemda untuk memperbaiki kembali jalan tikus tersebut,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Pengamat: Pemda Perlu Intervensi Pemanfaatan Jalan Tikus untuk Keselamatan Warga

Upaya pengembalian kondisi Jalan tikus seperti semula ini, kata Nirwono, sudah diatur dalam tanda tangan kontrak antara kontraktor dan pemda.

“Bahkan di dalam kontrak dijelaskan, kontraktor yang melakukan pembongkaran misalnya untuk jaringan utilitas di situ, wajib mengembalikan ke keadaan semula kondisinya sebelum dibongkar. Jadi sudah ada aturan mainnya,” ujar Nirwono.

Kalaupun tidak ada perbaikan setelah adanya proyek galian, Nirwono menyarankan agar warga di jalan tikus mengadukannya ke pemda untuk mengembalikan dengan keadaaan semula.

“Artinya, pemerintah harus tanggung jawab juga memperbaiki kondisi jalan tersebut,” tegas dia.

Di sisi lain, jalan tikus yang kondisinya rusak dinilai tak akan langsung diperbaiki dengan segera.

Pasalnya, tidak ada klasifikasi jalan tikus dalam undang-undang (UU) meski keberadaannya sangat membantu para pengendara untuk menghindari kemacetan.

Baca juga: Pengamat: Warga Berhak Tutup Jalan Tikus, Pengendara Enggak Boleh Protes

“Karena kan tidak dianggap, tidak ada status klasifikasinya gitu. Kalau kita lapor ke pemda, statusnya kan enggak ada, sehingga prosesnya akan lama,” kata Nirwono.

Oleh karena itu, Nirwono menyarankan, kondisi jalan tikus yang rusak seharusnya diperbaiki oleh warga setempat.

“Bersama warga di sekitar, baik itu penghuni, RT, RW, dan sekitarnya, untuk patungan, memperbaiki atau merehabilitasi jalan ya,” ujar Nirwono.

Karena keberadaannya “tidak dianggap” oleh undang-undang, Nirwono menegaskan, warga mempunyai hak penuh menutup jalan tikus dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Megapolitan
Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Megapolitan
Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Megapolitan
Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Megapolitan
Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Megapolitan
KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

Megapolitan
Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Megapolitan
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Megapolitan
Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Megapolitan
Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Megapolitan
Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com