BOGOR, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tak buru-buru menarik subsidi Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan Bogor.
Hery mengatakan, pihaknya perlu melakukan penyesuaian keuangan untuk membiayai pengelolaan Trans Pakuan secara mandiri.
“Mereka (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek/BPTJ) maunya dipercepat, bahkan sekarang maunya 2024, tapi kita enggak mungkin mendadak. Kita lobi, tadi kita minta bantuan kepada Provinsi Jawa Barat untuk melobi pusat untuk tetap memberikan subsidi pada Biskita,” ucap Hery kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Hery menekankan bahwa Pemkot Bogor saat ini masih menghadapi tantangan terkait keuangan, terutama untuk mencapai target pendapatan daerah.
Baca juga: Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025
Salah satu yang masih jadi persoalan ialah piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum tertagih ke badan atau perseorangan. Nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"Kemampuan keuangan kita juga mohon izin, kita sekarang bertahun-tahun dihadapkan kepada pendapatan yang selalu tidak tercapai. Khususnya BPHTB, ada piutang yang belum tertagihkan, sehingga otomatis itu berat ke struktur anggaran kita," jelas Hery.
Oleh karena kondisi keuangan yang masih belum stabil ini, Hery berharap pemerintah pusat dapat memberikan pemahaman.
Ia meminta supaya pemerintah pusat memberi waktu untuk Pemkot Bogor mempersiapkan diri mengambil alih operasional BTS Biskita Transpakuan secara bertahap.
“Makannya kita harus lobi, bertahap karena kita belum merencanakan. Kalau 2026 itu bisa kita rencanakan meskipun tergantung pada kondisi keuangan kita,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengelolaan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan sepenuhnya dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah Kota Bogor mulai 2025.
Keputusan ini mengikuti permintaan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang ingin pelaksanaan BTS Biskita tidak lagi dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dari BPTJ itu minta pelaksanaan BTS Biskita itu sudah tidak dikelola oleh pemerintah pusat melalui APBN. Diminta kita mandiri dialihkan ke pemkot semuanya koridor,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bogor Syarifah Sofiah.
Baca juga: Pemkot Pastikan Tidak Tambah Koridor Baru Biskita Trans Pakuan Bogor Tahun Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.