BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor meminta agar proses pengalihan pengelolaan program Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dilakukan secara bertahap.
Sebab, Pemkot Bogor masih harus mempelajari secara teknis tata kelola Biskita di lapangan karena selama tiga tahun pengelolaannya dilakukan langsung oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Masih berharap dan meminta juga kepada BPTJ atau Kemenhub untuk prosesnya bisa dilakukan secara bertahap,” ucap Kadishub Kota Bogor Marse Hendra saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Pengelolaan Biskita Trans Pakuan secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor
Pengelolaan secara bertahap, menurut Marse, bisa dimulai dari satu atau dua koridor terlebih dahulu, sehingga Pemkot Bogor bisa belajar sambil melaksanakan pengelolaan sendiri.
“Bertahap lah jangan sekaligus, karena ada hal-hal yang harus kita pelajari di lapangan yang selama ini dikelolah oleh BPTJ. Pemkot Bogor juga ada hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Marse juga menyebut pihaknya perlu melakukan penyesuaian dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk membiayai pengelolaan Trans Pakuan secara mandiri.
Baca juga: 15 Bus Biskita Trans Depok Mengaspal Pertengahan Juli 2024
Menurut dia, biaya pengelolaan untuk 49 Biskita di empat koridor bisa mencapai Rp 58 miliar dalam satu tahun.
Untuk itu, Marse akan melihat terlebih dahulu ketersediaan dan kesanggupan APBD Kota Bogor.
Jika pengelolaan Biskita harus diambil alih secara mandiri pada 2025 mendatang, Marse menegaskan perlunya perencanaan matang dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Kalau kebutuhan untuk empat koridor selama satu tahun itu kurang lebih Rp 57-58 miliar. Berbicara keuangan daerah, kami akan usulkan dan kami akan sampaikan nanti kita lihat berapa kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Baca juga: Biskita Trans Depok Ditargetkan Bisa Beroperasi di Lima Koridor
Sebelumnya diberitakan, pengelolaan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan sepenuhnya dialihkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Bogor mulai 2025.
Keputusan ini mengikuti permintaan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang ingin pelaksanaan BTS Biskita tidak lagi dibiayai melalui APBN, melainkan melalui APBD.
“Dari BPTJ itu minta pelaksanaan BTS Biskita itu sudah tidak dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Diminta kita mandiri dialihkan ke Pemkot semuanya koridor,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bogor Syarifah Sofiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.