BOGOR, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengakui agak berat jika harus mengelola buy the service (BTS) Biskita Transpakuan secara mandiri.
Menurut dia, biaya pengelolaan Biskita yang mencapai Rp 50 miliar menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
“Kalau total untuk yang eksisting yang sedang berjalan saja kan Rp 50 miliar lebih. Berarti harus kita handle Rp 50 miliar oleh APBD kita, berat ya,” ucap Hery kepada Kompas.com, Rabu (4/7/2024).
Baca juga: Pemkot Bogor Minta Kemenhub Tak Buru-buru Cabut Subsidi Biskita Trans Pakuan
Pemkot Bogor saat ini merespons permintaan Kementerian Perhubungan RI untuk segera mengambil alih pengelolaan Biskita.
Namun, pengambilalihan ini perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita sedang melobi Pemerintah Pusat (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek/BPTJ) kalau di-take over lebih cepat daripada jadwalnya 2026, tentu harus ada penyesuaian. Jangan semuanya dulu lah, bertahap. Karena kemampuan keuangan kita bertahun-tahun dihadapkan kepada pendapatan yang selalu tidak tercapai," tambah Hery.
Hery juga menyoroti adanya piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum tertagih, khususnya dari PTPN, yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Piutang ini membebani struktur anggaran daerah.
"Untuk BPHTB PTPN ini akan kita terus tagih kepada PTPN. Lumayan besar lebih dari Rp 100 miliar, dan itu kan menjadi beban terus kepada buku pendapatan dan APBD kita," tegas Hery.
Baca juga: Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025
Jika pengelolaan Biskita harus diambil alih secara mandiri sebelum 2026, Hery menegaskan, perlu perencanaan yang matang dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Makannya kita harus lobi, bertahap, karena kita belum merencanakan. Kalau 2026 itu bisa kita rencanakan meskipun tergantung pada kondisi keuangan kita,” tutur Hery.
Sebelumnya diberitakan, pengelolaan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan sepenuhnya dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah Kota Bogor mulai 2025.
Keputusan ini mengikuti permintaan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang ingin pelaksanaan BTS Biskita tidak lagi dibiayai melalui APBN, melainkan melalui APBD.
“Dari BPTJ itu minta pelaksanaan BTS Biskita itu sudah tidak dikelola oleh pemerintah pusat melalui APBN. Diminta kita mandiri dialihkan ke pemkot semuanya koridor,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bogor Syarifah Sofiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.