BOGOR, KOMPAS.com- Pemerintah kota (Pemkot) Bogor memastikan tidak akan menambah koridor baru untuk Biskita Trans Pakuan Bogor pada tahun 2024.
Hal ini terjadi karena Kementerian Perhubungan RI melalui Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta agar pelaksanaan pengalihan program Buy The Service (BTS) tidak lagi dikelola Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Program ini selanjutnya akan dialihkan kepada Pemkot Bogor secara mandiri tanpa adanya subsidi anggaran.
Baca juga: Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Dialihkan ke Pemkot Bogor Mulai 2025
“Kita untuk sementara ini karena enggak mungkin kita nambah koridor baru, ini pun kita harus yakinkan tidak ada perubahan layanan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bogor Syarifah Sofiah kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Biaya Biskita yang tidak lagi didanai oleh APBN juga membuat penambahan armada batal terlaksana.
Saat ini, armada Biskita yang disubsidi pusat berjumlah 49 bus yang berasal dari konversi 3:1 angkot atau tiga angkot menjadi satu bus.
“Memang itu (penambahan armada) terkendala ya karena tidak ada penambahan koridor, kecuali kalau kita ada penambahan koridor,” ujarnya.
Baca juga: Biskita Trans Bekasi Terintegrasi LRT Jabodebek, Warga: Memudahkan Banget!
Diketahui, Pemkot Bogor sempat mengusulkan penambahan dua koridor baru Biskita Transpakuan yakni koridor 3 dan 4.
Trayek yang dilayani pada koridor 3 adalah Terminal Bubulak-Sukasari/Lawanggintung.
Sedangkan koridor 4 melayani Ciawi-Pomad/Ciparigi.
Koridor 3 ini memiliki panjang 25,4 kilometer dan koridor 4 sepanjang 36,0 kilometer.
Sebelumnya, pengelolaan Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan sepenuhnya dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah Kota Bogor mulai 2025.
Baca juga: Biskita Mulai Beroperasi, Warga Bekasi Masih Bingung Rute Pemberangkatan dan Pemberhentiannya
Keputusan ini mengikuti permintaan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang ingin pelaksanaan BTS Biskita tidak lagi dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dari BPTJ itu minta pelaksanaan BTS Biskita itu sudah tidak dikelola oleh pemerintah pusat melalui APBN. Diminta kita mandiri dialihkan ke pemkot semuanya koridor,” ujar Syarifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.