Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Kompas.com - 05/07/2024, 21:02 WIB
I Putu Gede Rama Paramahamsa,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap delapan warga negara asing (WNA) yang memproduksi uang dollar Amerika Serikat (AS) palsu di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dwi Prasetya mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan mengenai adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA.

Setelah di datangi ke sebuah hotel di Jakarta Selatan, petugas malah mendapati barang bukti yang diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu dollar Amerika.

Baca juga: Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

"Ditemukan dari mereka enam lembar uang pecahan 100 dollar AS, serta perangkat pendukung yang patut diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu," ujar Andika Dwi Prasetya, Jumat (5/7/2024).

WNA tersebut berasal dari Kamerun, Kongo, dan Tanzania. Enam WN Kamerun berinisial HDH, MNA, FS, MB, LRN, dan TJM. Satu WN Kongo berinisial MPA dan satu WN Tanzania berinisial MSS.

Kata Andika, delapan WNA tersebut juga melanggar aturan imigrasi dengan menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.

Dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilanggar oleh para WNA tersebut, seperti penyalahgunaan izin tinggal, tidak melaporkan perubahan alamat, serta tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan atau izin tinggal saat diminta.

Baca juga: Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Jika ditemukan cukup bukti untuk pelanggaran tindak keimigrasian tersebut, para WNA nantinya akan diberikan sanksi administratif berupa deportasi ke negara asal.

Kini, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pemalsuan uang yang dilakukan oleh delapan WNA tersebut.

"Sekarang kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait alat bukti yang ada untuk dapat dilanjutkan ke proses pidana atau tidak," ujar dia.

Baca juga: Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar Semula Hendak Dibeli Seharga Rp 5,5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung yang Jual Obat Psikotropika di Sukatani Depok Sudah Dua Kali Digrebek Warga

Warung yang Jual Obat Psikotropika di Sukatani Depok Sudah Dua Kali Digrebek Warga

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pemkot Bekasi Segera Evaluasi

Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pemkot Bekasi Segera Evaluasi

Megapolitan
Sempat Gangguan Sinyal di Parung Panjang-Cisauk, Perjalanan KRL Rangkasbitung Kembali Normal

Sempat Gangguan Sinyal di Parung Panjang-Cisauk, Perjalanan KRL Rangkasbitung Kembali Normal

Megapolitan
Ratusan Pohon di Jakarta Tumbang Selama 2 Tahun Terakhir akibat Cuaca Ekstrem

Ratusan Pohon di Jakarta Tumbang Selama 2 Tahun Terakhir akibat Cuaca Ekstrem

Megapolitan
Warga Sukatani Depok Gerebek Warung Sembako yang Jual Obat Psikotropika

Warga Sukatani Depok Gerebek Warung Sembako yang Jual Obat Psikotropika

Megapolitan
Ingin Punya Pekerjaan Lain, Pedagang Kopi 'Starling': Jadi Tukang Sapu Juga Mau

Ingin Punya Pekerjaan Lain, Pedagang Kopi "Starling": Jadi Tukang Sapu Juga Mau

Megapolitan
Tebing Tol Bintaro Longsor, Warga Takut Anak-anak Jadi Korban

Tebing Tol Bintaro Longsor, Warga Takut Anak-anak Jadi Korban

Megapolitan
Perjalanan KRL Parung Panjang-Cisauk Terganggu, Penumpang Padati Peron Stasiun Palmerah

Perjalanan KRL Parung Panjang-Cisauk Terganggu, Penumpang Padati Peron Stasiun Palmerah

Megapolitan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan Fasilitas Konser Lentera Festival 2024

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan Fasilitas Konser Lentera Festival 2024

Megapolitan
Datanya Dipakai untuk Pinjol, Pelamar Kerja Toko Ponsel PGC Dimintai KTP dan 'Selfie'

Datanya Dipakai untuk Pinjol, Pelamar Kerja Toko Ponsel PGC Dimintai KTP dan "Selfie"

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pedagang Unjuk Rasa ke Balai Kota Bekasi

Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pedagang Unjuk Rasa ke Balai Kota Bekasi

Megapolitan
Namanya Diusulkan Jadi Cagub Jakarta, Ahok Mengaku Tak Pernah 'Dicolek' PSI

Namanya Diusulkan Jadi Cagub Jakarta, Ahok Mengaku Tak Pernah "Dicolek" PSI

Megapolitan
Pria yang Rampok Ponsel Wanita di Warteg Grogol Terkenal Suka Mabuk-mabukan

Pria yang Rampok Ponsel Wanita di Warteg Grogol Terkenal Suka Mabuk-mabukan

Megapolitan
Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras, Aromanya Bikin Wartawan Sempoyongan

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan 1.890 Botol Miras, Aromanya Bikin Wartawan Sempoyongan

Megapolitan
Anak Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Diduga Dibawa Pergi Keluarga Setelah Dilaporkan

Anak Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Diduga Dibawa Pergi Keluarga Setelah Dilaporkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com