TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang kurir berinisial AS (22) yang hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah sakit di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di halaman parkir rumah sakit pada Kamis (4/7/2024) pagi.
"Tim mendapatkan informasi, tentu informasi ini dipelajari, didalami dan dilakukan penyelidikan kembali sehingga tadi pada pukul 09.30 (WIB), tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP," ujar Donald Parlaungan Simanjuntak saat konferensi pers di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, Kamis.
Baca juga: Pengemudi Ojol Ambil Paket Berisi Sabu, Polisi Gencar Patroli di Kampung Ambon
Dari pemantauan polisi, AS yang merupakan kurir narkoba itu muncul dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat itu, AS hendak masuk ke dalam mobil yang terparkir di rumah sakit. Di dalam mobil terdapat 45 bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.
"Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota tim dan mencurigai akan melakukan transaksi narkoba," kata dia.
Setelah AS diinterogasi, diketahui bahwa ia hendak mengantarkan barang haram tersebut ke pembeli di Tangerang Selatan.
Baca juga: 2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek
"Setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti diduga berasal dari salah satu TKP di seputar Tangerang Selatan," kata Donald.
Adapun 45 bungkus sabu itu diperkirakan seberat satu kilogram (kg) per bungkus. Total nilainya ditaksir Rp 45 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.