JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memburu dua sosok yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang ditemukan di halaman parkir Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Saat ini, ada dua orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO),” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Donald Parlaungan Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Polisi Sita 45 Bungkus Sabu Senilai Rp 45 Miliar di Parkiran RS Fatmawati
Donald mengatakan, dua orang yang masuk DPO adalah aktor utama di balik kasus ini.
Salah satunya merupakan pemesan sabu dan satu orang lainnya adalah pemilik sabu yang dikemas dalam bungkus teh china.
“Dua orang masih DPO, yakni selaku penerima dan pemilik barang,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sabu dengan total berat sekitar 45 kilogram itu diketahui setelah polisi mendapatkan laporan terkait adanya dugaan transaksi narkoba.
Setelah melakukan pengintaian, penyidik mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan saat hendak masuk ke dalam mobil.
Tanpa banyak cakap, penyidik lalu menciduk pria berinisial AS (22) dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di lokasi.
Baca juga: 45 Bungkus Teh China Isi Sabu Hasil Penggerebekan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Internasional
Penyidik lalu memeriksa bagian dalam mobil dan menemukan narkotika jenis sabu di bagian belakang.
Namun, usut punya usut, AS hanyalah seorang kurir.
AS hendak mengantarkan sabu kepada penerima di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Kini, AS telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.