Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembobol Rumah di Bogor yang Bawa Kabur Logam Mulia hingga PlayStation

Kompas.com - 05/07/2024, 09:28 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap Nabiel Afif Isyha (23) alias Ambon, pencuri rumah warga di Kelurahan Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kanit Reskrim Ipda Imam Bakhtiar mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada Kamis (13/6/2024).

“Kejadian sekitar jam 20.30 WIB. Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di rutan Polsek Bogor Barat,” ujar Imam, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Imam menjelaskan, kejadian bermula saat korban Lutfi Qolyubi pulang ke rumahnya dan mendapati lampu teras rumah menyala serta kamera CCTV di dalam rumah hilang.

“Korban melihat kaca jendela dapur sudah dalam keadaan terbuka, masuk ke dalam kamar mendapati kondisi kamar sudah dalam keadaan berantakan dan kaca jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Korban melihat kebagian belakang rumah dan mendapati kondisi kanopi kaca, atap belakang rumah sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” tutur Imam.

Saat Lutfi mengecek ke seluruh ruangan rumahnya, barang-barang berharga berupa logam mulia, jam tangan, PlayStation 5, uang tunai, hingga kamera CCTV raib.

“Dua batang emas logam mulia seberat 10 gram, tiga batang dinar seberat 4,25 gram, satu batang emas logam mulia piagam BRI Masa Bakti 25 tahun seberat 12 gram, satu jam tangan Apple Watch warna silver, satu jam tangan Garmin warna hitam, satu PlayStation 5 warna putih, dua stik PS 5 warna biru dan warna putih, satu kotak penyimpanan uang dibawa pelaku,” ujar dia.

Korban langsung melaporkan pembobolan dan pencurian ini ke Polsek Bogor Barat.

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan memperoleh identitas pelaku yang didapatkan dari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Kini, pelaku telah ditangkap dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ambon terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atap Sekolah Faradisa Islamic School Pamulang Ambruk Timpa Rumah dan Warung

Atap Sekolah Faradisa Islamic School Pamulang Ambruk Timpa Rumah dan Warung

Megapolitan
Pria di Ciputat Diduga Gantung Diri Karena Terlilit Utang

Pria di Ciputat Diduga Gantung Diri Karena Terlilit Utang

Megapolitan
Banjir di Mampang Prapatan Disebut Langsung Surut Usai Hujan Reda

Banjir di Mampang Prapatan Disebut Langsung Surut Usai Hujan Reda

Megapolitan
Tebing Tol Bintaro Longsor Tak Sampai Ganggu Lalin di Tol

Tebing Tol Bintaro Longsor Tak Sampai Ganggu Lalin di Tol

Megapolitan
Warga Kebon Jeruk Mengenang Kali Sekretaris: Dulu Pernah Asri, Kini jadi Penyebab Banjir

Warga Kebon Jeruk Mengenang Kali Sekretaris: Dulu Pernah Asri, Kini jadi Penyebab Banjir

Megapolitan
Seorang Pria di Ciputat Ditemukan Tewas Gantung Diri

Seorang Pria di Ciputat Ditemukan Tewas Gantung Diri

Megapolitan
Kasus Polisi Pungli di Tol Cawang, Kompolnas: Atasan Juga Harus Mengawasi

Kasus Polisi Pungli di Tol Cawang, Kompolnas: Atasan Juga Harus Mengawasi

Megapolitan
Rumah Bedeng di Duren Sawit Terbakar akibat Korsleting

Rumah Bedeng di Duren Sawit Terbakar akibat Korsleting

Megapolitan
Kompolnas Minta Polisi yang Pungli di Tol Cawang Dipecat!

Kompolnas Minta Polisi yang Pungli di Tol Cawang Dipecat!

Megapolitan
Sering Gatal-gatal Saat Banjir, Warga Kebon Jeruk: Enggak Pernah Dapat Obat

Sering Gatal-gatal Saat Banjir, Warga Kebon Jeruk: Enggak Pernah Dapat Obat

Megapolitan
Tebing Tol di Bintaro Longsor, Warga Khawatir Terjadi Lagi

Tebing Tol di Bintaro Longsor, Warga Khawatir Terjadi Lagi

Megapolitan
Warga Kebon Jeruk Berharap Pengerukan Kali Seperti Zaman Ahok Dilakukan Lagi

Warga Kebon Jeruk Berharap Pengerukan Kali Seperti Zaman Ahok Dilakukan Lagi

Megapolitan
Anies Baswedan jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab di Petamburan

Anies Baswedan jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab di Petamburan

Megapolitan
Permukiman di Kebon Jeruk Sempat Banjir 1,4 Meter, Kini Telah Surut

Permukiman di Kebon Jeruk Sempat Banjir 1,4 Meter, Kini Telah Surut

Megapolitan
Gerinda Usung Riza Patria-Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel

Gerinda Usung Riza Patria-Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com