JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 07, Kembangan Utara, Jakarta Barat, mendirikan urban farming atau lahan pertanian milik warga.
Lahan itu bertempat di Gang Kampung Salo RT 08/RW 07, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Lahan itu terdapat di bagian ujung gang.
Di depan lahan itu, dipasang papan bertuliskan Kelompok Tani Gabungan Seluruh Gang (Poktan GSG) RW 07.
Baca juga: Pemprov DKI Manfaatkan Urban Farming sebagai Alternatif Ketahanan Pangan Jelang Lebaran
Di lokasi itu, terdapat beberapa macam tumbuhan. Salah satunya tumbuhan hidroponik yang terdiri dari bayam, kangkung, pakcoy, dan lainnya.
Terdapat juga tanaman lain yang tumbuh di lahan terbuka, yakni terong, labu madu, kacang panjang dan lain-lain.
Selain tanaman, lahan ini juga membudidayakan ikan air tawar untuk dikonsumsi. Terdapat kolam ikan lele, ikan mujair, dan lain-lain.
Kompas.com langsung menemui Koordinator Poktan GSG RW 07, bernama Kasmin (52).
Kasmin mengatakan, kegiatan urbang farming telah berlangsung sejak 2019. Luas lahannya mencapai 4.000 meter.
"Sebenarnya, terdapat juga gazebo, dan gudang. Jadi lahan yang ditumbuhi untuk budidaya seluas 3.000 meter," kata Kasmin saat ditemui, Jumat (5/7/2024).
Kasmin mengatakan, lahan ini milik perusahaan swasta yang tidak dipakai. Pengurus kewilayahan pun meminta izin menggunakan lahan itu untuk bercocok tanam.
"Kami dari pengurus wilayah, RT, RW, lurah, izin ke pihak swasta dikasih untuk program urban farming. Alhamdulillah sementara dikasih 10 tahun, dari 2019 hingga 2029," ungkap Kasmin.
Menurutnya, sistem tanam di lahan ini dari warga dan untuk warga.
Lahan pun terbagi sesuai dengan tujuh RT di RW 08. Dari setiap RT, terdapat warga yang menjadi donatur untuk menanami lahan ini.
"Jadi sistem donatur ini bisa sendiri atau berkelompok," terang Kasmin.
Saat masa panen, sang donatur mendapat untung Rp 15.000 per kilogram.