JAKARTA, KOMPAS.com - Entah apa yang ada di dalam benak MAH (18) hingga ia tega menghancurkan harkat dan martabat kekasihnya, CP (17).
Dengan sadar MAH menjual CP kepada para pria hidung belang melalui sistem pemesanan online yang dikenal sebagai open booking order (BO).
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, MAH dibantu temannya inisial MR (20) untuk membuat akun pada salah satu aplikasi.
Baca juga: Pria di Cengkareng Jual Pacar di Bawah Umur dengan Modus Open BO
Kemudian, keduanya menjajakan CP di akun tersebut untuk open BO.
"Tersangka membuat akun media sosial, untuk menawarkan korban untuk BO," ucap Hasoloan saat konferensi pers, Rabu (3/7/2024).
Kepada pria hidung belang, CP dijual dengan harga Rp 200.000–Rp 300.000 untuk sekali bersanggama.
"Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban," jelas Hasoloan.
Seiring berjalannya waktu, Polsek Cengkareng menerima laporan masyarakat soal praktik open BO ini.
Selanjutnya, anggota Polsek Cengkareng langsung menangkap MAH, MR, dan CP di apartemen daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 8 Juni 2024.
Hasoloan menjelaskan, MAH dan CP tinggal bersama di apartemen tersebut.
"Kami tangkap korban termasuk para pelaku di salah satu unit apartemen tersebut," terang Hasoloan.
Baca juga: Pria di Cengkareng Jual Pacar lewat Open BO, Sebulan Dapat Lebih dari 5 Pelanggan
Hasoloan mengatakan, tindak eksploitasi yang dilakukan MAH terhadap sang pacar untuk open BO berjalan selama dua bulan.
Korban dipaksa untuk melayani nafsu lima lelaki hidung belang dalam kurun waktu sebulan.
"Satu bulan, tersangka bisa dapat lebih dari lima kali order," kata Hasoloan.
Hasoloan menyampaikan, uang hasil open BO dipergunakan untuk keperluan pelaku dan korban.