Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelakuan Bejat Pria di Jakbar, Jual Pacar lewat "Open BO" dan Hasilnya buat Kebutuhan Sehari-hari

Kompas.com - 04/07/2024, 09:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MAH (18) tega mengeksploitasi kekasihnya, CP (17) dengan memanfaatkan untuk open booking order (BO).

MAH bekerja sama dengan rekannya MR (20) untuk menjual CP kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat yang sudah berlangsung selama dua bulan.

Kini, MAH dan MR telah ditangkap polisi. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pria di Cengkareng Jual Pacar di Bawah Umur dengan Modus Open BO

Kebutuhan sehari-hari

Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Hasoloan Situmorang mengatakan, MAH memasang tarif Rp 200.000 sampai dengan Rp 300.000 untuk sekali mengencani pacarnya.

Aksi kencan CP dengan pria hidung belang itu di apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Apartemen ini disewa MAH untuk tinggal bersama CP.

"Mereka sewa apartemen, dan uang (hasil open BO) dipakai untuk membayar sewa dan kebutuhan sehari-hari," ujar Hasoloan, Rabu (3/7/2024).

MAH selama ini disebut dibantu MR yang berperan membuat akun pada salah satu aplikasi kencan untuk open BO.

Baca juga: Pria di Cengkareng Jual Pacar lewat Open BO, Sebulan Dapat Lebih dari 5 Pelanggan

"Tersangka membuat akun media sosial, untuk menawarkan korban untuk BO," ucap Hasoloan.

Sudah dua bulan hingga hamil

Hasoloan mengatakan, aksi eksploitasi MAH terhadap CP itu sudah berlangsung selama dua bulan.

Selama satu bulan, MAH memaksa CP melayani lebih dari lima lelaki hidung belang.

"Satu bulan, tersangka bisa dapat lebih dari lima kali order," kata Hasoloan.

Baca juga: Perempuan di Cengkareng Hamil Setelah Dijual Pacarnya untuk Open BO

Bahkan, CP juga hamil setelah dijual MAH melalui open BO kepada lelaki. Saat ini usia kandungannya terhitung sudah enam bulan.

"Korban (saat ini) dalam kondisi hamil. Usia kandungannya kini kurang lebih enam bulan," kata Hasoloan.

Kini, korban telah tinggal di rumah aman yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta.

Kondisi CP kini dalam keadaan trauma dan dalam pembinaan khusus.

Baca juga: Jasad Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Petugas Kebersihan Dalam Ransel

"Korban sudah dapat pendampingan juga sejak ditempatkan di rumah aman itu," terang Hasoloan.

Adapun kedua pelaku MAH dan MR dijerat pasal 76 I Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

MAH dan MR terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

(Reporter : Rizky Syahrial | Editor : Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Megapolitan
Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Megapolitan
Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Megapolitan
Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Megapolitan
Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Megapolitan
KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

Megapolitan
Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Megapolitan
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Megapolitan
Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Megapolitan
Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Megapolitan
Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com