Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Nekat Pria di Cengkareng Jual Pacar di Bawah Umur lewat "Open BO", Korban Kini Hamil 6 Bulan

Kompas.com - 04/07/2024, 11:03 WIB
Rizky Syahrial,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MAH (18) nekat mengeksploitasi pacarnya sendiri yang masih di bawah umur, CP (17), untuk open booking order (BO) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Untuk melakukan tindakan ini, MAH dibantu oleh temannya berinisial MR (20). Keduanya membuat akun media sosial untuk "menjual" korban.

"Tersangka membuat akun media sosial, menawarkan korban untuk BO," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat konferensi pers, Rabu (3/6/2024).

Sebulan layani 5 pria hidung belang

Hasoloan menjelaskan, dalam sebulan CP dipaksa pacarnya untuk melayani lebih dari lima lelaki hidung belang.

"Satu bulan, tersangka bisa dapat lebih dari lima kali order," katanya. 

Tarif untuk satu kali berhubungan intim dihargai senilai Rp 200.000 sampai Rp 300.000.

Baca juga: Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Untuk biaya hidup

Hasoloan menjelaskan, uang hasil open BO itu lantas dibagi rata ke pelaku dan korban.

"Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban," jelasnya.

Menurut Hasoloan, uang hasil open BO digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup pelaku dan korban. Diketahui bahwa MAH dan CP tinggal bersama di salah satu apartemen kawasan Cengkareng.

"Mereka berdua tinggal bareng di apartemen itu, dengan cara menyewa," ucap dia.

Hamil 6 bulan

Akibat tindakan ini, CP kini tengah mengandung. Usia kehamilannya menginjak enam bulan.

"Ya dari hasil penyelidikan, korban (saat ini) dalam kondisi hamil enam bulan," ucap Hasoloan.

Hasoloan menyebut, korban kini tinggal di rumah aman yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta.

Ia menambahkan, CP kini dalam keadaan trauma, namun telah mendapatkan pembinaan khusus.

"Korban sudah dapat pendampingan juga sejak ditempatkan di rumah aman itu," terang Hasoloan.

10 tahun penjara

MAH dan temannya MR pun telah ditangkap dan ditahan di Polsek Cengkareng.

Keduanya dijerat Pasal 76 I Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas tindakan ini, MAH dan MR terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga: Ulah Cabul Pria di Cipayung, Remas Payudara Siswi SMP gara-gara Terangsang Lihat Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Disdik DKI Janji KJP Plus Gelombang 1 Tahap 2 Bakal Cair Pekan Depan

Megapolitan
Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Veteran Imbas Longsor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Sabtu Malam, Jalan Raya Kalimalang Macet Total Imbas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Banyak Kendaraan Mogok Akibat Nekat Menerabas Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa

Megapolitan
Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Hujan Mulai Reda, 42 RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir

Megapolitan
Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Dua RT di Kebon Jeruk Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Warga Sebut Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa Imbas Kalimalang Meluap

Megapolitan
Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Banjir di Kolong Tol Pondok Kelapa, Lalu Lintas dari Kalimalang Arah Jakarta Macet Total

Megapolitan
Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Penjelasan BMKG soal Jakarta Dilanda Hujan di Musim Kemarau

Megapolitan
KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

KRL Tujuan Bekasi Sempat Tertahan 30 Menit di Stasiun Tanah Abang

Megapolitan
Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Longsor, Jalan Mulya Bakti Pesanggrahan Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Megapolitan
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 4 Pohon di Jakpus dan Jakbar Tumbang

Megapolitan
Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Warga Sudah Surati Pemkot Jakut untuk Minta Perbaiki Jalan Cekung di Muara Angke

Megapolitan
Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Teka-teki Tewasnya Wanita Paruh Baya Dalam Toilet Kos di Cipayung dengan Posisi Telungkup

Megapolitan
Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Jakarta Hujan sejak Pagi, Tinggi Air di Pos Angke Hulu Naik Jadi Siaga 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com