DEPOK, KOMPAS.com - ARF (18), tersangka pencabulan dan pelecehan seksual di Depok, mengaku kerap menyasar wanita yang sedang berjalan kaki sendirian.
Tersangka ARF menghampiri korban menggunakan sepeda motornya. Lalu, dia berhenti di depan korban.
Tersangka kemudian membuka resleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya. Setelah itu, ARF meminta korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Iya, (sasaran) cewek yang lagi sendirian jalan. Iya, (buka resleting), terus bilang 'Dek, s*p*ng, Dek, sebentar'," kata ARF saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda di Depok yang Sudah 17 Kali Beraksi Cabul
Kepada polisi, ARF mengaku tidak tebang pilih korban. Perempuan tua, muda, bahkan anak di bawah umur pun jadi sasaran kelakuan bejat ARF.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka, mencari sasaran di tempat-tempat sepi. Kemudian, ada anak-anak di bawah umur maupun perempuan yang sudah dewasa. Karena situasi sepi, tersangka akan menepuk dan memegang daerah bagian belakang korban," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare dalam konferensi pers tersebut.
ARF pun ditangkap pada Jumat (17/11/2023) setelah melakukan aksi cabul terhadap seorang anak bawah umur.
"Tertangkapnya tersangka pada hari Jumat (17/11/2023) di Jalan Galur, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. Tersangka mengeluarkan alat kelaminnya. Ada beberapa warga melihat kejadian tersebut, langsung menangkap pelaku," kata Simaremare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.