JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RM (17) atas kepemilikan tembakau sintetis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
RM diciduk saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli di Jalan Bahagia, Lebak Bulus, Minggu (19/11/2023) dini hari.
“Ditemukan satu paket tembakau sintetis di dalam dompet seorang pemuda yang sedang nongkrong,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda di Depok yang Sudah 17 Kali Beraksi Cabul
Rosa mengatakan, penemuan satu paket tembakau sintetis dari tangan RM bermula dari patroli rutin yang dilakukan TPPP Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu, TPPP Polres Metro Jakarta Selatan mencurigai beberapa pemuda yang asyik nongkrong meski waktu telah menunjukkan pukul 02.20 WIB.
“Saat melakukan patroli, TPPP melihat beberapa pemuda yang asyik nongkrong. Kami akhirnya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tembakau sintetis di dalam dompet,” tutur diam
Rosa menyebut, tembakau sintetis itu disimpan rapi di dalam dompet RM.
Baca juga: Polisi Tangkap Sekeluarga Pencuri Motor di Jakarta Barat
Barang haram itu dibungkus dalam sebuah plastik berwarna bening dan disembunyikan di salah satu bagian dompet.
“Atas dugaan kepemilikan tembakau sintetis, kami membawa RM ke Polsek Kebayoran Lama untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan saat ini prosesnya masih pendalaman,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.