JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kebon Jeruk menangkap satu keluarga yang mencuri motor di kawasan Jakarta Barat. Para pelaku berinisial AM, WD, ST, dan AD.
"Tertangkap satu orang (AM) yang kami kembangkan ke tiga orang lain. Kemudian kami tangkap empat orang," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023).
"Mereka komplotan, masih ada hubungan keluarga," imbuh dia.
Baca juga: Dikira Begal, Ternyata Pria Ini Hendak Transaksi Narkoba di Cengkareng
Ia mengatakan, para pelaku telah 20 kali melancarkan aksinya di Jakarta Barat. Sebanyak sembilan di antaranya berlokasi di Kebon Jeruk.
Ketika beraksi, para pelaku membawa pistol mainan untuk berjaga-jaga bila korban hendak melawan.
"Pistol diamankan dari si AM pelaku yang pertama diamankan. Kalau sementara dari pengakuannya, (pistol mainan) belum digunakan, cuman dibawa saja," jelas Sutrisno.
Kepada polisi, pelaku mengaku membobol kotak kunci dengan kunci leter T, dan magnet. Setelahnya mereka menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.
"Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit, berikut barang bukti ada magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," papar Sutrisno.
Baca juga: UMP DKI 2024 Dipastikan Hanya Jadi Rp 5 Juta, Pakar: Kenaikannya Terlampau Kecil
Kini, AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.
Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain berinisial AR, NV, dan SJ.
Atas perbuatannya para terangka dijerat Pasal 363 Pasal Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.