JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada juru parkir yang meminta uang secara paksa atau memalak.
"Masyarakat pun harus ikut mengawasi, misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis," ucap Latif kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
"Apalagi pemalakan, itu sudah ranah pidana," tambah dia.
Baca juga: Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat
Latif menegaskan polisi siap mendukung pemerintah dalam penertiban juru parkir liar.
Saat ini, ia mengaku Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan polisi telah patroli di beberapa tempat yang terdapat juru parkir liar.
"Kami akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah penertiban ini," ucap Latif.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mendukung wacana penertiban juru parkir liar di minimarket oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.
Baca juga: Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu Ferguso!
Menurut dia, hal tersebut memang perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal keberadaan juru parkir liar.
“Sesuatu yang liar itu selalu meresahkan, termasuk parkir liar. Jadi memang bagus ya kalau Dishub dengan Satpol PP itu menertibkan sesuatu yang liar menjadi tidak liar, sesuatu yang memang sudah terizin atau legal atau sudah disetujui bersama,” ujar Taufik.
Dia menekankan, usaha minimarket menyediakan fasilitas parkir gratis bagi setiap pelanggan.
Namun, pada praktiknya, banyak oknum yang memanfaatkan tempat parkir tersebut untuk memungut biaya dari pelanggan minimarket.
Baca juga: Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama
“Artinya jadi banyak jukir liar. Mereka meminta bayaran kepada orang-orang yang parkir di situ dan tentu saja tidak sepersetujuan dari pihak minimarket atau mungkin sepersetujuan tapi oleh oknum-oknum. Ini yang dirasakan oleh masyarakat jadi meresahkan,” kata Taufik.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga langsung melaporkan ke aplikasi JAKI saat menemukan jukir liar di minimarket.
“Ya tentu, sudah kami sampaikan, masyarakat bisa melaporkan ke (aplikasi) JAKI tentunya,” kata Syafrin
Baca juga: Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta
Selain JAKI, Syafrin menyampaikan bahwa warga juga bisa mengadu melalui situs web Cepat Respons Masyarakat (CRM).
Sejauh ini, wacana penertiban jukir liar minimarket masih dalam tahap diskusi dan koordinasi oleh pihak-pihak terkait.
“Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal, kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.