JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial RH (28) yang hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto menyampaikan, mulanya polisi menerima laporan warga yang menduga pelaku dan teman-temannya hendak membegal.
"Informasi yang kami terima dari warga sekitar, pelaku tersebut diduga pelaku begal yang saat melakukan aksinya ketahuan oleh warga," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK
Kala itu, warga yang naik pitam berniat menghakimi pelaku. Namun, mereka kabur dan meninggalkan RH seorang diri.
"Rekan-rekan pelaku diduga melarikan diri. Ini (pelaku) yang kami amankan ditinggal saat hendak diamuk oleh warga sekitar, dan mencoba bersembunyi di gorong-gorong," ujar Agung.
Polisi kemudian menangkap RH yang bersembunyi di gorong-gorong dan membawanya ke Mapolsek Cengkareng.
Rupanya, RH bukan begal, melainkan hendak bertransaksi narkoba.
"Dari hasil pendalaman yang didapat pelaku bukan pelaku begal melainkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga akan bertransaksi," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang.
Baca juga: Main Kuda Tomprok Berujung Petaka, Siswa SMP di Bekasi Kehilangan Nyawa
Dari tangan RH, polisi menyita celurit.
Kini, pria yang merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat itu tengah diperiksa di Mapolsek Cengkareng guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.