BEKASI, KOMPAS.com - MA (13), siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi, meninggal dunia karena permainan kuda tomprok.
MA bersama 12 temannya bermain kuda tomprok pada jam istirahat di sekolah, Jumat (17/11/2023).
Kuda tomprok merupakan permainan kelompok yang kerap dimainkan oleh pelajar di sekolah. Pemainnya dibagi menjadi dua kelompok.
Baca juga: Siswa SMP di Bekasi Meninggal Usai Main Kuda Tomprok di Sekolah
Ada yang berperan menjadi kuda dan ada yang menjadi penunggang.
Mereka yang menjadi kuda posisinya menungging dengan posisi seperti "L" terbalik dan kaki terbuka.
Kepala hingga batas leher mereka dimasukkan ke selangkangan rekan di depannya yang posisinya menungging.
Satu orang berdiri di depan untuk menyangga orang yang menjadi kuda di barisan pertama.
Sementara mereka yang menjadi penunggang akan melompat dan menduduki punggung orang-orang yang berperan sebagai kuda.
Saat kejadian, MA mendapat giliran menjadi kuda.
Kelompok yang menjadi kuda akan diduduki oleh orang yang mendapat giliran menjadi penunggang.
Di tengah permainan, korban yang saat itu berada di barisan tiga posisi "kuda" itu terjatuh.
"Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Selatan," ucap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (19/11/2023).
Belakangan diketahui bahwa korban mengalami cedera berat.
Baca juga: Kasus Siswa SMP yang Meninggal Usai Main Kuda Tomprok Selesai Secara Kekeluargaan
Sebanyak 12 saksi yang merupakan teman-teman korban dimintai keterangan untuk menggali informasi penyebab kematian MA.
Hasilnya, tidak ada yang dijadikan tersangka. Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.